Judul buku : Menjadi Guru Profesional,Menciptakan Pembelajaran yang Kreatif dan
Menyenangkan
Penulis : Dr.E.Mulyasa, M.Pd
Penerbit : PT. Remaja Rosdakarya
Kualitas pembelajaran sangat bergantung pada kemampuan professional guru terutama dalam memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik efektif dan efisien. Guru adalah perencana, pelaksana, dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Karena guru juga merupakan barisan pengembang kurikulumyang terdepan maka guru pulalah yang selalu melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap kurikulum. Menyadari hal tersebut, betapa pentingnya untuk meningkatkan aktivitas, kreativitas, kualitas, dan profesionalisme guru. Hal tersebut lebih nampak lagi dalam pendidikan yang dikembangkan secara desentralisasi sejalan dengan kebijakan otonomi daerah, karena di sini guru diberi kebebasan untuk memilih dan dan mengembangkan materi standar dan kompetensi dasar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan daerah dan sekolah.
Pengembangan kualitas guru merupakan suatu proses yang kompleks dan melibatkan berbagai factor yang saling terkait. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya tidak hanya menuntut ketrampilan teknis, dari para ahli terhadap pengembangan kompetensi guru, tetapi harus pula dipahami berbagai factor yang mempengaruhinya. Sehubungan dengan itu, perlu dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru dalam mengembangkan berbagai aspek pendidikan dan pembelajaran. Hal tersebut lebih terfokus lagi dalam implementasi kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, dengan manajemen berbasis sekolah, dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah. Pelaksanaan berbagai kebijakan tersebut secara benar dan transparan, dapat meningkatkan mutu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan.
Guru dituntut untuk menjadi ahli penyebar informasi yang baik, karena tugas utamanya antara lain menyampaikan informasi kepada peserta didik. Guru juga berperan sebagai perencana, pelaksana, dan penilai pembelajaran. Apabila pembelajaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi para peserta didik dengan penyediaan ilmu yang tepat dan latihan ketrampilan yang mereka perlukan, haruslah ada ketergantungan tehadap materi standar yang efektif dan terorganisasi. Untuk itu diperlukan peran baru dari para guru, meteka dituntut untuk memiliki ketrampilan-ketrampilan teknis yang memungkinkan untuk mengorganisasikan materi standar serta mengelolanya dalam pembelajaran dan pembentukan komptensi peserta didik.
Dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, guru terutama berperan dalam mengembangkan materi standar dan membentuk kompetensi peserta didik. Sehubungan dengan itu, guru harus kreatif dalam memilah dan memilih, serta mengembangkan materi standar sebagai bahan untuk membentuk komptensi peserta ndengan karakteristik individual masing-masing. Guru juga harus menyenangkan, tidak saja bagi peserta didik, tetapi juga bagi dirinya. Artinya, belajar dan pembelajaran harus menjadi makanan pokok guru sehari-hari, harus dicintai, agar dapat membentuk dan membangkitkan rasa cinta dan nafsu belajar peserta didik. Dalam kondisi dan perubahan yang bagaimanapun dahsyatnya, guru harus tetap guru, jangan terpengaruh oleh isu, dan jangan bertindak terburu-buru.
Tujuh Kesalahan yang Sering dilakukan Guru
A. Mengambil Jalan Pintas Dalam Pembelajaran
Tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian informasi kepada peserta didik. Sesuai kemajuan dan tuntutan zaman, guru harus memiliki kemapuan untuk memahami peserta didik dengan berbagai keunikannya agar mampu membantu mereka dalam menghadapi kesulitan belajar. Dalam pada itu, guru dituntut memahami berbagai model pembelajaran yang efektif agar dapat membimbing peserta didik secara optimal.
Dalam kaitannya dengan prencanaan, guru dituntut untuk membuat persiapan mengajar yang efektif dn efisien. Namun dalam kenyataannya, dengan berbagai alasan, banyak guru yang mengambil jalan pintas dengan tidak membuat persiapan ketika mau melakukan pembelajaran, sehingga guru mengajar tanpa persiapan, di samping merugikan guru sebagai tenaga professional juga akan sangat mengganggu perkembangan peserta didik. Banyak perilaku guru yang negative dan menghambat perekembangan peserta didik yang diakubatka oleh perilaku guru yang suka mengambil jalan pintas dalam pembelajaran.
B. Menunggu Peserta Didik Berperilaku Negatif
Biasanya guru baru memberikan perhatian kepada peserta didik ketika ribut, tidak memperhatikan atau mengantuk di kelas, sehingga menunggu peserta didik berperilaku buruk. Kondisi tersebut seringkali mendapat tanggapan yang saalah dari peseta didik, mereka beranggapanus bahwa jika ingin mendapat perhatian atau diperhatikan guru, maka harus berbuat salah, berbuat gaduh, mengganggu dan melakukan tindakan indisiplin lainnya. Sering kali terjadi perkelahian pelajar, hanya karena mereka kurang mendapa perhatian, dan meluapkannya melalui perkelahiaten. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa kebnaykan peserta didik tidak tahu bagaimana cara yang tepat mendapat perhatian dari guru, orang tua, dan masyarakat di sekitarnya, tetapi mereka tahu cara menggangu teman dan cara membuat keributan serta perkelahian, dan ini kemudian yang mereka gunakan untuk mendapatkan perhatian.
Di sisi lain, guru harus memperhatikan perilaku-perilaku peserta didik yang negative, dan mengeliminasi perilaku-perilaku tersebut agar tidak terulang kembali. Guru bisa mencontohkan berbagai perilaku peserta didik yang negative, misalnya melalui cerita atau illustrasi, dan memberikan pujian-pujian kepada mereka karena tidak melakukan perilaku negative tersebut. Sekali lagi, jangan menunggu peserta didik berperilaku negative.
C. Menggunakan Destruktive Discipline
Seperti alat pendidikan lain, jika guru tidak memilki rencana tindakan yang benar, maka dapat melakukan kesalahan yang tidak perlu. Seringkali guru memberikan hukuman kepada peserta didik tanpa melihat latar belakang kesalahan yang dilakukannya, tidak jarang guru yang memberika hukuman melampaui batas kewajaran pendidikan, dan banyak guru yang memberikan hukuman kepada peserta didik tidak sesuai dengan jenis kesalahan. Dalam pada itu, sering kali guru memberikan tugas-tugas yang harus dikerjakan peserta didik di luar kelas(pekerjaan rumah), namun jarang sekali guru yang mengoreksi pekerjaan peserta didik dan mengembalikannya dengan berbagai komentar, kritik, dan saran untuk kemajuan peserta didik. Yang serink dialami peserta didik adalah bahwa guru sering memberikan tugas, tetapi tidak pernah memberikan umpan balik terhadap tugas-tugas yang dikerjakan. Tindakan tersebut merupakan upaya pembelajaran dan penegakan disiplin yang destructive, yang sangat merugikan perkembangan peserta didik. Bahkan tidak jarang tindakan destructive discipline yang dilakukan oleh guru menimbulkan masalah yang sangat fatal, yang tidak saja mengancam perkembangan perserta didik, tetapi juga mengancam keselamatan guru. Untuk kepentingan tersebut, guru harus mengarahkan apa yang baik, serta menjadi contoh, sabar dan penuh pengertian.
D. Mengabaikan Perbedaan Peserta Didik
Setiap peserta didik memiliki perbedaan yang unik, mereka memiliki kekuatan, kelemahan, minat, danlakang perhatian yang berbeda-beda. Latar belakanng keluarga, latar belakang social ekonomi, dan lingkungan, membuat peserta didik berbeda dalam aktivitas , kreativitas, intelegensi, dan kompetensinya. Guru seharusnya dapat menidentifikasi perbedaan individual peserta didik, dan menetapkan karakteristik umum yang menjadi cirri kelasnya, dari cirri-ciri individual yang menjadi karakteristik umumlah seharusnya guru memulai pembelajaran. Dalam hal ini, guru juuga harus memahami ciri-ciri peserta didik yang harus dikembangkan dan yang harus diarahkan kembali.
Sehubungan dengan uraian di atas, aspek-aspek peserta didik yang perlu dipahami guru anatara lain : kemampuan, potensi, minat, kebiasil belajsaan, hobi, sikap, kepribadian, hasil belajar, catatan kesehatan, latar belakang keluarga, dan kegiatannya di sekolah. Aspek-aspek tesebut dapat dipelajari dari laporan dan catatan sekolah, informasi dari peserta didik lain (teman dekatnya), observasi langsung dalam situasi kelas, serta informasi dari peserta didik itu sendiri, berdasarkan wawancara, percakapan dan autobiografi
E. Merasa Paling Pandai
Kesalahan lain yang sering dilakukan guru dalam pembelajaran adalah merasa paling pandai di kelasnya. Kesalahan didikini berangkat dari kondisi bahwa pada umumnya para peserta didik di sekolah usianya relative lebih muda dari gurunya, sehingga guru merasa bahwa peserta didik tersebut lebih bodoh disbanding dirinya, peserta didik dipandang sebagai gelas yang perlu diisi air ke dalamnya. Perasaan ini sangat menyesatkan, karena dalam kondisi seperti sekarang ini dapat belajar melaui internet mdan berbagai media massa, yang mungkin guru belum menikmatinya.
F. Tidak Adil (Diskriminatif)
Sebagai guru, tentu saja harus mampu menghindarkan hal-hal yang dapat merugikan perkembangan peserta didik. Tidak ada yang melarang seorang guru “mencintai” peserta didiknya, tetapi bagaimana menempatkan cintanya secara proporsional, dan jangan mencampuradukan antara urusan pribadi dengan urusan professional. Usaha yang dapat dilakukan uuntuk menghindarinya antara lain denghan cara menyimpan “perasaan” sampdicintaiai peserta didik yang dicintai menyelesaikan program pendidikannya, tentu saja harus ikhlas dan jangan diambil orang.
G. Memaksa Hak Peserta Didik
Memaksa hak peserta didik merupakan kesalahan yang sering dilakukan guru, sebagai akibat dari kebiasaan guru berbisnis dalam pembelajaran, sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan. Guru boleh saja memiliki pekerjaan sampingan, memperoleh penghasilan tambahan, itu sudah menjadi haknya, tetapi tindakan memaksa bahkan mewajibkan peserta didik untuk membeli buku tertentu sangat fatal serta kurang bisa ditiru.
Peran Guru Dalam Pembelajaran.
A. Guru sebagai Pendidik
Guru dalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
Guru juga harus mampu mengambil keputusan secara mandiri, terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentuan ru komptetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik, dan lingkungan. Guru harus mampu bertindak dan mengambil keputusan secara cepat, tepat waktu, dan tepat sasaran, terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan masalah pembejaran dan peserta didik, tidak menunggu perintah atasan atau kepala sekolah.
B. Guru sebagai Pengajar
Sejak adanya kehidupan sejak itu pula guru telah melaksanakan pembelajaran, dan memang hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawabnya yamg pertama dan utama. Guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi, dan memahami materi standar yang dipelajari. Berkembangnya teknologi, khususnya teknologi informasi yang begitu pesat perkembangannya belunm mamapu menggantikan peran dan fungsi guru, hanya sedikit menggeser atau mengubah fungsinya, itupun terjadi di kota-kota besar saja, ketika para peserta didik memiliki berbagai sumber belajar di rumahnya.
C. Guru sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan(journey),yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannyaberanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tapi juga perjalanan mental, emosional, kreativitas, moral, dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan, serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemapuan peserta didik. Semua itu dilakukan berdasarka kerja sama yang baik dengan peserta didik,tetapi guru memberikan pengaruh utama dalam setiap aspek perjalanan.Sebagai pembimbing, guru memiliki berbagai hak dan tanggung jawab dalam setiap perjalanan yang di rencanakan dan dilaksanakannya.
D. Guru sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan dan ketrampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Hal ini lebih ditekankan lagi dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, karena tampa latihan seorang peserta didik tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, dan tidak mahir dalam berbagai ketrampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar. Oleh karena itu, guru harus berperan sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukkan kompetensi dasar, sesuai dengan potensi masing-masing.
E. Guru sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Banyak guru cendrung menganggap bahwa konseling terlalu banyak membicarakan klien, seakan-akan berusaha mengatur kehidupan orang, dan oleh karenanya mereka tidak senang melaksanakan fungsi ini. Padahal menjadi guru pada tingkat manapun berarti menjadi penasihat dan menjadi orang kepercayaan, kegiatan pembelajaranpun meletakkannya pada posisi tersebut. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Peserta didik akan menemukan sendiri dan secara mengherankan, bahkan mungkin menyalahkan apa yang ditemukannya, serta akan mengadu kepada guru sebagai orang kepercayaannya. Makin efektif guru menangani setiap permasalahan makin banyak kemungkinan peserta didik berpaling kepadanya untuk nasihat dan kepercayaann diri.
F. Guru sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus.dipahami, dicerna diwujudkan dalam pendidikan. Guru harus menjembatani jurang ini bagi peserta didik , jika tidak maka hal ini dapat mengambil bagian daladm proses belajar yang berakibat tidak menggunakan potensi yang dimiliinya. Tugas guru adalah memahami bagaimana keadaan jurang pemisah ini, dan bagimana menjembatinnya secara efektif. Jadi yang menjadi dasar adalah pikiran-pikiran tersebut, dan cara yang dipergunakan untuk mengekspresikan dibentuk oleh corak waktu ketika cara-cara tadi dipergunakan. Bahasa memang merupakan alat untuk berpikir, melalui pengamatan yang dilakukan dan menyusun kata-kata serta menyimpan dalam otak, terjadilah pemahaman sebagai hasil belajar. Hal tersebut selalu mengalami perubahan dalam setiap generasi, dan perubahan yang dilakukan melalui pendidikan akan memberikan hasil yang positif.
G. Guru sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang menganggap dia sebagai guru. Secara teoritis, menjadi teladan merupakan bagian integral dari seorang guru, sehingga menjadi guru berarti menerima tanggung jawab untuk menjadi teladan. Memang setiap profesi mempunyai tuntutan-tuntutan khusus, dan karenanya bila menolak berarti menolak profesi itu. Pertanyaan yang timbul adalah apakah guru harus menjadi teladan baik di dalam melaksanakan tugasnya maupun dalam seluruh kehidupannya? Dalam beberapa hal memang benar bahwa guru harus bisa menjadi teladan di kedua posisi itu, tetapi jangan sampai hal tersebut menjadikan guru tidak memiliki kebebasan sama sekali. Dalam batas-batas tertentu, sebagai manusia biasa tentu saja guru memiliki berbagai kelemahan, kekurangan.
H. Guru sebagai Pribadi
Ujian berat bagi guru dalam hal hal kepribadian ini adalah rangsangan yang memancing emosinya. Guru yang mudah marah akan membuat peserta didik takut dan ketakutan mengakibatkan kurangnya minat untuk mengikuti pembelajaran serta rendahnya konsentrasi, karena ketakutan menimbulkan kekuatiran untuk dimarahi dan hal ini membelokkan konsentrasi peserta didik. Sebagai pribadin yang hidup di tengah-tengah masyarakat, guru perlu juga memiliki kemapuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemapuannya, antara lain melalui kegiatan olahraga, keagamaan dan kepemudaan, keluwesan bergaul harus dimilki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
I. Guru sebagai Peneliti
Pembelajaran merupakan seni yang dalam pelaksanannya memerlukan penyesuian-penyesuian dengan kondisi lingkungan. Untuk itu diperlukan berbagai penelitian, yang didalamnya melibatkan guru. Menyadari akan kekurangannya, guru berusaha mencari apa yang belum diketahui untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas. Bagaimana menemukan apa yang tidak diketahuinya? Sebagaim orang yang telah mengenal metodologi tentunya ia tahu pula apa yang harus dikerjakan, yakni penelitian.
J. Guru sebagai Pendorong Kreativitas .
Guru adalah seorang creator dan motivator, yang berada di pusat proses pendidikan. Akibat dari fungsi ini, guru senatiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilainya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja.
K. Guru sebagai Pembagkit Pandangan
Guru tahu bahwa ia tidak dapat membangkitkan pandangaan tentang kebesaran kepada peserta didik jika ia sendiri tidak memikinya. Oleh karena itu , para guru perlu dibekali dengan ajaran tentang hakekat manusia dan setelah mengenalnya akan mengenal pula kebesaran Allah yang menciptakannya.
L. Guru sebagai Pekerja Rutin
Guru bekerja dengan ketrampilan, dan kebiasaan tertentu, serta kegiatan rutin yang amat diperlukan dan sering kali memberatubahkan. Jika kegiatan tersebut tidak dikerjakan dengan baik, maka bisa mengurangi atau merusak keefektifan guru pada semua peranannyaran. Di samping itu, jika kegiatan rutin tersebut tidak disukai, bisa merusak dan mengubah sikap umumnya terhadap pembelajaran. Sebagai contoh, dalam setiap kegiatan pembelajaran guru harus membuat persiapan tertulis, jika guru membenci atau tidak menyenangi tugas ini maka akan merusak keetifan pembellajaran.
M. Guru sebagai Pemindah Kemah
Hidup ini selalu berubah, dan guru adalah seorang pemindah kemah, yang suka memindah-mindahkan, dan membantu peserta didik meninggalkan hal lama menuju sesuatu yang baru bisa mereka alami. Guru berusaha keras untuk mengetahui masalah peserta didik, kepercayaan, dan kebiasaan yang menghalangi kemajuan, serta membantu menjauhi dan meninggalkannya unruk mendapatkan cara-cara baru yang lebih sesuai. Guru dan peserta didik bekerja sama mempelajari cara baru, dan meninggalkan kepribadian yang telah membantunya mencapai tujuan dan menggantinya sesuai dengan tuntutan masa kini. Proses ini menjadi suatu transaksi bagi guru dan peserta didik dalam pembelajaran.
N. Guru sebagai Pembawa Cerita
Salah satiu karakteristtik pembawa cerita yang baik adalah mengetahui bagaimana mengguanakan pengalaman dan gagasan para pendengarnya, sehingga mampu menggunakan kejadian di masa lalu untuk menginterpretasikan kejadian sekarang dan yang akan datang . Jadi guru diharapkan mampu membawa peserta didik mengikuti jalannya cerita dengan berusaha membuat peserta didik memiliki pandangan yang rasional terhadap sesuatu.
O. Guru Sebagai Aktor
Sebagai seorang aktor, guru harus melakukan apa yang ada dalam naskah yang telah disusun dengan mempertimbangkan pesan yang akan disampaikan kepada penonton.Penampilan yang bagus dari seorang aktor akan mengakibatkan para penonton tertawa,mengikuti dengan sungguh-singguh,dan bisa pula menangis terbawa oleh penampilan sang aktor.Untuk bisa berperan sesuai dengan tuntutan naskah , dia harus menganalisis dan melihat kemampuannya sendiri,persiapannya,memperbaiki kelemahan,menyempurnakan aspek aspek baru dari setiap penampilan,mempergunakan pakaian,tat arias sebagaimana yang di minta,dan kondisinya sendiri utuk menghadapi ketegangan emosinya dari malam ke malam serta mekanisme fisik yang harus di tampilkan.
P. Guru Sebagai Emansipator
Karena benda yang di garap bukan benda mati sebagaimana yang digarap oleh pemahat,maka guru berkawajiban mengembangkan potensi peserta didik sedemikian rupa sehingga menjadi pribadi yang kreatif.Untuk itu dia memberikan kesempatan kepada peserts didik untuk mengajukan pertanyaan,memberikan balikan,memberikan kritik dan sebagainya,sehingga mereka merasa memperoleh kebebasan yang wajar.
Q. Guru Sebagai Evaluator
Selain menilai hasil belajar peserta didik ,guru hrus pula menilai dirinya sendiri ,baik sebaga perencana,pelaksana,maupun penilai program pembelajaran.Oleh karena itu,dia harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang penilaian program sebagaimana memahami penilaian hasil belajar .Sebagai perancang dan pelaksana program, dia memerlukan balikan tentang efektifitas programnya agar bisa menentukan apakah program yang direncanakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya .Perlu diingat bahwa penilaian bukan merupakan tujuan, melainkan alat untuk mencapai tujuan.
R. Guru Sebagai Pengawet
Sebagai pengawet ,guru harus berusaha mengawetkan pengetahuan yang telah dimiliki dalam pribadinya,dalam arti guru harus berusaha menguasai materi standar yang akan di sajikan kepada peserta didik .Oleh karena itu , setiap guru dibekali pengetahuan sesuai dangan bidang yang dipilihnya.
S. Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi) . Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi ,suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya.Disini peran sebagai kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Menciptakan Pembelajaran yang Kreatif dan Menyenangkan
A. Menggunakan Ketrampilan Bertanya
Ketrampilan bertanya sangat perlu dikuasai guru untuk menciptakan pembelajaran yang efektif dan menyenagkan, karena hampir dalam setiap tahap pembelajaran guru dituntut untuk mengajukan pertanyaan, dan kualitas pertanyaan yang diajukan guru akan menentukan kualitas jawaban peserta didik.
B. Memberi Penguatan
Penguatan merupakan respon terhadap suatu perilaku yang dapat meningkatkan kemungkinan terulangnya kembali perilaku tersebut.Penguatan dapat dilakukan secara verbal dan nonverbal, dengan prinsip kehangatan, keantusiasan, dan menghindari penggunaan respon yang negative.
C. Mengadakan Variasi
Mengadakan variasi merupakan ketrampilan yang harus dikuasai guru dalam pembelajaran, untuk mengaytasi kebosanan, peserta didik, agar selalu antusias, tekun, dan penuh partisipasi. Variasi dalam pembelajaran adalah perubahan dalam proses kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik, serta mengurangi kejenuhan dan kebosanan.
Variasi dalam pembelajaran bertujuan
1. Meningkatkan perhatian peserta didik terhadap materi standar yang relevan
2. Memberikan kesempatan bagi perkembangan bakat peserta didik terhadap berbagai hal baru dalam pembelajaran.
3. Memupuk perilaku positif peserta didik terhadap pembelajaran.
4. Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk belajar sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuannya.
D. Menjelaskan
Menjelaskan adalah mendeskripsikan secara lisan tentang sesuatu benda, keadaan, fakta, dan data sesuai dengan waktu dan hukum-hukum yang berlaku. Menjelaskan merupakan suatu aspek penting yang harus dimiliki guru, mengingat sebagian besar pembelajaran menuntut guru untuk memberikan penjelasan. Oleh sebab itu, ketrampilan menjelaskan perlu ditingkatkan agar dapat mencapai hasil yang optimal.
E. Membuka dan Menutup Pelajaran
Membuka dan mentup pelajaran merupakan dua kegiatan rutin yang dilakukan guru untuk memulai dan mengakhiri pembelajaran. Agar kegiatan tersebut memberikan sumbangan yang berarti terhadap pencapaian tujuan pembelajaran, perlu dilakukan secara professional.
F. Membimbing Diskusi Kelompok Kecil
Diskusi kelompok adalah adalah suatu proses yang teratur dan melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka untuk mengambil kesimpulan dan memecahkan masalah.
G. Mengelola Kelas
Pengelolaan kelas merupakan ketrampilan guru untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif, dan mengendalikannya jika terjadi gangguan dalam pembelajaran.
H. Mengajar Kelompok Kecil dan Perorangan
Pengajaran kelompok kecil dan perorangan merupakan suatu bentuk pembelajaran yang memungkinkan guru memberikan perhatian terhadap setiap peserta didik, dan menjalin hubungan yang lebih akrab antara guru dengan peserta didik maupun antara peserta didik dengan peserta didik.
Pendekatan dan Metode Pembelajaran
A. Mengembangkan Pendekatan Pembelajaran.
1) Pendekatan Kompetensi
Kompetensi menunjukkan kepada kemampuan melaksanakn sesuatu yang diperoleh melalui pembelajaran dan latihan, mulai dari menggosok gigi sampai dengan melakukan operasi jantung. Dalam hubungannya dengan proses pembelajaran, kompetensi menunjukkan kepada perbuatan (performance) yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar.
2) Pendekatan Ketrampilan Proses
Pendekatan ketrampilan proses merupakan pendekatan pembelajaran yang menekankan pada proases belajar, aktivitas, dan kreattivitas peserta didik dalam memperoleh pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pengertian tersebut, termasuk diantaranya keterlibatan fisik, mental, dan social peserta didik dalam proses pembelajaran untuk mencapai suatu tujuan.
3) Pendekatan Lingkungan
Pendekatan Lingkungan merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang berusaha untuk meningkatkan keterlibatan peserta didik melaui pendayagunaan lingkungan sebagai sumber belajar. Pendekatan ini berasumsi bahwa kegiata pembelajaran akan menarik perhatian peserta didik jika apa yang dipelajari diangkat dari lingkungan, sehingga apa yang dipelajari berhubungan dengan kehidupan dan berfaedah bagi lingkungannya.
4) Pendekatan Kontekstual
Pembelajaran kontekstual merupakan salah satu model pembelajaran berbasis kompetensi yang dapat digunakan untuk menefekifkan dan menyukseskan implementasi Kurikulum 2004.
5) Pendekatan Tematik
Pendekatan Tematik merupakan salah satu pendekatan pembelajaran yang digunakan dalam implementasi Kurikulum 2004, terutama di Taman Kanak-Kanak dan raudatul Athfal serta pada kelas rendah di Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidayah. Pendekatan tematik merupakan pendekatan pembelajaran untuk mengadakan hubungan yang erat dan serasi antara berbagai aspek yang mempengaruhi peserta didik dalam proses belajar. Oleh karena itu, pendekatan tematik sering juga disebut pendekatan terpadu (integrated).
Memilih Metode Pembelajaran yang Efektif
1) Metode Demonstrasi.
Melalui metode demonsrasi guru memperlihatkan suatu proses, peristiwa, atau cara kerja suatu alat kepada peserta didik. Demonstrasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, dari yang sekedar memberikan pengetahuan yang sudah begitu saja oleh peserta didik, sampai pada cara agar peserta didik dapat memecahkan suatu masalah.
2) Metode Inquiri
Metode inquiri merupakan metode penyelidikan yang melibatkan proses mental dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a) Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang fenomena alam
b) Merumuskan masalah-masalah yang ditemukan
c) Merumuska hipotesis
d) Merancang dan merumuskan eksperimen
e) Mengumpulkan dan menganalisis data
f) Menarik kesimpulan mengembangkan sikap ilmiah.
3) Metode Penemuan
Penemuan (discovery) merupakan metode yang lebih menekankan pada pengalaman langsung. Pembelajaran dengan metode penemuan lebih mengutamakan proses daripada hasil belajar.
4) Metode Eksperimen
Metode eksperimen merupakan suatu bentuk pembelajaran yang melibatkan peserta didik bekerja dengan benda-benda, bahan-bahan, dan peralatan laboratorium, baik secara perorangan maupun kelompok. Eksperimen merupakan situasi pemecahan masalah yang di dalamnya berlangsung pengujian suatu hipotesis, dan terdapat variable-variabel yang dikontrol secara ketat.
5) Metode Pemecahan Masalah
Pembelajaran dengan metode pemecahan masalah akan menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
a) Merasakan adanya masalah-masalah yang potensial
b) Merumuskan masalah
c) Mencari jalan keluar
d) Melaksanakan pemecahan masalah
e) Menilai apakah pemecahan masalah yang dilakukan sudah tepat atau belum
6) Metode Karyawisata
Karyawisata merupakan suatu perjalanan atau pesiar yang dilakukan oleh peserta didik untuk memperoleh pengalaman belajar, terutama pengalaman langsung dan merupakan bagian integral dari kurikulum sekolah. Meskipun karyawisata memiliki banyak hal yang bersifat nonakademis, tujuan umum pendidikan dapat segera dicapai, terutama berkaitan dengan pengembangan wawasan pengalaman tentang dunia luar.
7) Metode Perolehan Konsep
Belajar konsep merupakan hasil utama pendidikan, konsep-konsep merupakan batu-batu pembangun berpikir. Konsep-konsep merupakan dasar bagi proses-proses mental yang lebih tinggi untuk memasukkan prinsip-prinsip dan generalisasi-generalisasi. Oleh karena itu, untuk memechkann masalah, seorang peserta didik harus mematuhi aturan-aturan antara yang selaras dan aturan-aturan ini didasarkan pada konsep-konsep yang diperolenya.
8) Metode Penugasan
Metode Penugasan merupakan cara penyajian bahan pelajaran. Pada metode ini guru memberikan seperangkat tugas yang harus dikerjakan peserta didik, baik secara individual maupun secara kelompok.
9) Metode Ceramah
Ceramah merupakan metode yang paling umum digunakan dalam pembelajaran. Pada metode ini, guru menyajikan bahan melalui penuturan atau penjelasan lisan secara langsung terhadap peserta didik.
10) Metode Tanya Jawab
Metode Tanya jawab merupakan cara menyajikan bahan ajar dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang memerlukan jawaban untuk mencapai tujuan. Pertanyaan-pertanyaan bisa muncul dari guru, bisa juga dari peserta didik, demikian halnya jawaban yang muncul bisa dari guru maupun dari peserta didik.
11) Metode Diskusi
Diskusi dapat diartikan sebagai percakapan responsive yang djalin oleh pertanyaan-pertanyaan problematic yang diarahkan untuk memperoleh pemecahan masalah.
Membimbing Keberhasilan peserta Didik
A. Membimbing Peserta Didik yang Lamban
Peserta didik yang lamban belajar akan mengalami kesulitan dalam mengikuti pembelajaran, menganilisa apa yang dipelajari dan mengalami kesulitan dalam memahami isi pelajaran, serta sulit membentuk kompetensi, dan mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
1. Memahami Latar Belakang Peserta Didik Lambat Belajar
a) Studi Dokumentasi, mempelajari catatan pribadi melalui buku catatan pribadi, dokumen perkembangan pribadi, catatan kesehatan.
b) Mengumpulkan data baru sebagai pelengkap.
2. Usaha-usaha Bimbingan
a) Pemberian informasi tentang cara-cara belajar yang efektif, baik cara belajar di sekolah, maupun di rumah.
b) Bantuan penempaan, yakni menempatkan peserta didik dalam kelompok-kelompoktan kegiatan yang sesuai.
c) Mengadakan pertemuan dengan orang tua untuk melakukan konsultasi.
B. Membimbing Peserta Didik yang Cerdas
Peserta didik yang tergolong cerdas adalah mereka yang memiliki IQ di atas normal. Sistem pendidikan di Indonesia telah menyentuh anak-anak luar biasa melalui sekolah-sekolah luar biasa atau sekolah khusus.
• Ciri-ciri anak ltuar bisa di atas normal
a) Belajar berjalan dan bicara lebih awal dan cepat menguasai kosa kata dalam jumlah yang banyak.
b) Pertumbuhan jasmani lebih baik, otot-otot kuat, motoriknya gesit, lincah, ebergik.
c) Cepat dalam menerima, mengolah, memahami, dan menguasai pembelajaran
d) Cepat mengerjakan tugas dengan hasil baik.
e) Cepat dan tepat dalam bertindak.
• Prinsip Dasar Membimbing Peserta diodik yang Cerdas
a) Perlu diupayakan untuk mengembangkan seluruh potensi peserta didik agar memperoleh perkembangan yang optimal, sehingga dapat dicapai suatu kebahagiaan.
b) Bimbingan yang diberikan harus sesuai dengan cirri-ciri khusus serta kebutuhan peserta didik yang cepat belajar.
c) Setiap sekolah harus diatur sedemukian rupa, sehingga tercipata suasana yang aman dan nyaman, dan memungkinkan peserta didik cepat belajar mengembagkan seluruh aspek pribadinya.
• Reaksi Negatif
Jika peserta didik cerdas yang secarawajar juga membutuhkan perhatian, tetapi tidak diperhatikan oleh pendidik, maka kan timbul beberapa reksi sbb:
a) Melarikan diri, pendiam, dan bersifat introvert.
b) Mencari perhatian
c) Berpura-pura bodoh.
• Bimbingan Bagi Peserta Didik cepat Belajar
Identifikasi beberapa bentuk layanan yang dapat diberikan guru kepada peserta didik yang cepat belajar sbb :
a) Usaha Pencepatan (akselerasi)
b) Menyediakan sekolah khusus yang menampung anak-anak cerdas atau berkualitas tinggi, sehingga mereka akan mendapatkan keempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan kemampuannya.
c) Jika terpaksa anak harus mengikuti sekolah yang terintegrasi dengan anak-anaka normal, maka kepadanya perlu diberi kesempatan untuk memperdalam, dan memprerkaya pengetahuannya.
C. Individualisasi Pembelajaran
Individualisasi Pembelajaran dimaksudkan sebagai bentuk pembelajaran yang dapat melayani perbedaan peserta didik, dan sesuai dengan kemampuan, tempo belajar, minat, dan nafsu belajar masing-masing. Berbagai upaya yang dapat dilakukan dalam rangka individualisasi pembelajaran antara lain mencakup pembelajaran dengan modul, pembelajaran berprogama, dan pembelajaran melalui elecktronik.
Penelitian Tindakan Kelas
A. Cara melakukan penelitian
1) Memulai suatu penelitian
Hal penting yang harus dipahami dalam memulai suatu penelitian adalah memilih topic penelitian yang masuk akal dan bisa menimbulkan motifasi peneliti. Topic yang dipilih dengan kisaran yang tepat, tidak terlalu kecil, tidak terlalu besar, tetapi sesuai dengan waktu, ruang, dan sumber-sumber yang tersedia. Hal lain yang tak kala pentingnya adalah memahami semua peraturan tertulis dan tidak tertulis yang sesuai dengan penelitian.
Kita harus memiliki suatu pemahaman tentang bagaimana memfokuskan pemikiran terhadap suatu yang lebih bisa dicapai. Kenalilah pertanyaan penelitian yang mungkin timbul atau pikirkan ipotesis yang ada dalam bayangan kita. Selain itu, kita harus menentukan secara jelas konsep, permasalahan, dan konteks dari proyek penelitian.
2) Memilih metode
a) Adanya dua kelompok penelitian atau pendekatan umum dalam melakukan penelitian ( yaitu kuantitatif atau kualitatif).
b) Adanya empat metode dalam perancangan proyek penelitian ( yaitu penelitian tindakan, studi kasus, eksperimen, survey )
c) Adanya empat teknik dalam pengumpulan data (dokumen, wawancara, pengamatan, kuesioner).
3) Membaca Untuk Penelitian
Membaca dalam proses penelitian merupakan proses selektif. Kita perlu meyadari adanya bacaan kritis yaitu :
a) Bacaan yang memberikan suatu hal yang di luar deskripsi yang jelas dengan memberikan opini-opini dan membuat tanggapan pribadi terhada apa yang telah tertulis.
b) Bacaan yang mengaitkan bacaan-bacaan berbeda satu sama lain.
c) Bacaan yang tidak memperlihatkan apa yang tertulis pada nilai mukanya.
d) Bacaan yang diusahakan bersifat eksplisit mengenai nilai dan teori yang meinformasikan dan mewarnai bacaan dan tulisan.
e) Bacaan yang memandang tulisan penelitian sebagai suatu bidang yang diperlombakan dimana pemahaman dan posisi alternative juga diperhitungkan.
4) Mengatur Proyek Penelitian
Pengunaan waktu dalam penelitian meliputi :
a) Delegasi :
Bisakah kita mendelegasikan atau menyerahkan kepada orang lain beberapa aspek penelitian seperti pembuatan janji, melaksanakan wawancara, atau memasukkan data ke computer.
b) Membaca secara efektif :
latihlah diri kita untuk terjun dalam pustaka dan mendapatkan berbagai alasan / pendapat di dalamnya secara cepat.
c) Pembagian
Kita mungkin perlu membagi-bagi beberapa pekerjaan penelitian ke dalam pekerjaan-pekerjaan kecil yanh bisa dilakukan kapan pun kita punya waktu luang.
d) Bersantai
Pastikan semua aktivitas waktu istirahat kita memiliki tujuan.
5) Mengumpulkan data
Bagi beberapa proyek penelitian, focus p;engumpulan data seluruhnya ada pada dokumen yang membahas tentang berbagai hal. Proyek penelitian tersebut bisa berorientasi pada pustaka ataua computer, berfokus pada kebijakan, atau berorientasi pada sejarah. Kehatia-hatian merupakan suatu keahlian penting untuk dikembangkan. Hal ini sangat berlaku selama tahap pengumpulan data seperti halnya juga ketika kita sedang membaca. Ada dua aspek penting untuk memantau proses pengumpulan data yaitu membuat catatan proyek penelitian dan pelacakan (chasing Up).
6) Analisis Data
Terdapat beberapa teknik pengaturan data :
a) Pengkodean.
Hal ini digunakan untuk menyerdehanakan dan menstandardisasikan data untuk keperluan analisis.
b) Pemberian catatan
yaitu penambahan materi-materi tertulis dengan catatan atau komentar.
c) Pelabelan.
Ketika kita memiliki suatu skema analisis dalam pikiran, kita bisa menjalani materi-materi seperti wawancara atau dokumen-dokumen kebijakan dan melabeli suatu bagian atau kalimat dengan kata-kata yang berarti.
d) Seleksi
Ini adalah proses kunci dalam manajemen data dengan cara memililih hal-hal yang representative, tidak biasa, tatapi berarti dan menarik.
e) Kesimpulan
Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan kembali sesuatu dari keanekaragaman data mentah yang dikumpulkan.
7) Menulis Laporan
Tema laporan penelitian terdiri atas permasalahan utama, konsep atau pertanyaan yang dianggap berkaitan dan menarik. Urutan dalam laporan penelitian berkaitan dengan cara menyusun argument-argumen secara bertahap dan bagimana kita memisah-misahkannya menjadi bagian-bagian yang mudah diatur oleh pembaca.
8) Mengakhiri Penelitian
Mengakhiri penelitian bisa sama sulitnya dengan mengawalinya. Kita menyadari pentingnya tahap penyelesaian dari proyek penelitian yang dilakukan.
Alasan untuk mengatakan bahwa penelitian yang dilakukan telah selesai :
a) Beberapa alasan yang benar-benar tak terelakkan, hal tersebut berkaitan dengan kejadian mendadak atau krisis hidup yang tidak bisa dikontrol.
b) Beberapa alasan yang bisa saja dihindari jika telah berencana pada awalnya , maka berikan cukup waktu dan ketatlah denganak tere diri kita.
c) Beberapa alasan yang terletak antara yang tak terelakkan dan terelakkan, mungkin nasib buruk.
B. Penelitian Tindakan (Action Research)
Action Research adalah kegiatan penelitibean untuk mendapatkan kebenaran dan manfaat praktis dengan cara melakukan tindakan secara kolaboratif dan partisipatif.
1) Latar Belakang Action Research
a) Dirasakannya (oleh para peneliti dan praktisi) bahwa penelitian konvensional (formal riset) bergerak secara berjarak dengan pengalaman sehari-hari.
b) Temuan riset formal sering gagal dalam memecahkan masalah yang bersifat kasus dan regional / local.
c) Aplikasi temuan riset formal terlalu lama untuk bisa dinikmati oleh subyek.
2) Karakteristik Action Research
a) Situasional, praktis, dan zsecara langsung relevan dengan situasi nyata dalam dunia kerja.
b) Memberikan kerangka kerja yang teratur kepada pemecahan masalah.
c) Fleksibel dan Adaptif
d) Parisipatori
e) Self Evaluatif
3) Cara melakukan Penelitian Tindakan Kelas
Penelitian Tindakan Kelas merupakan suatu cara memperbaiki esdan meningkatkan profesionalisme guru, karena guru merupakan orang yang paling tahu mengenai segala sesuatu yang terjadi dalam pembelajaran.
a) Tujuan dan Kegunaan Penelitian Tindakan Kelas
• Memperbaiki dan meningkatkan kondisi serta kualitas pembelajaran di kelas
• Meningkatkan layanan professional dalam konteks pemblajaran di kelas, khususnya layanan kepada peserta didik.
• Memberika kesempatan kepada guru untuk melakukan tindakan dalam pembelajaran yang direncanakan di kelas.
b) Cara melakukan Penelitian Tindakan Kelas
• Mulailah dari hal-hal kecil yang terjadi dalam pembelajaran di kelas.
• Kembangkan desain penelitian tindakan secara cermat.
• Buatlah jadwal sesuai dengan kemapuan dan waktu yang tersedia secara realistic.
• Konsultasikan dan didiskusikanlah hasil penelitian tindakan dengan orang lain.
• Carilah dukungan informasi dari pihak lain.
• Ciptakanlah sistem umpan balik untuk melakukan koreksi terhadap setiap langkah yang dilakukan.
• Buatlah jadwal penulisan laporan penelitian tindakan kelas yang telah dilakukan baik secara formal maupun informal.
c) Menilai Hasil Penelitian Tindakan Kelas
• Melihat pemecahan masalah dan perbaikan yang dapat dilakukan dalam sistem pembelajaran.
• Membandingkan keadaan serta perubahan yang terjadi sebelum dan sesudah dilakukan tindakan.
• Membandingkan usaha yang dilakukan dengan hasil dan perubahan yanh dapat dicapai.
Mendongkrak Kualitas Pembelajaran
A. Mengembangkan Kecerdasan Emosi
Pembelajaran dapat ditingkatkan kualitasnya dengan mengembangkan kecerdasan emosi, karena ternyata melalui pengembangan intelegensi saja tidak mampu menghasilkan manusia yang utuh seperti yang diharapkan oleh pendidikan Nasional.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kecerdasan emosi dalam pembelajaran adalah sbb:
a) Menyediakan lingkungan yang kondusif
b) Menciptakan iklim pembelajran yang demokratis
c) Mengembangakan sikap empati dan merasakan apan yang sedang dirasakan oleh peserta didik.
B. Mengembangkan Kreativitas dalam Pembelajaran
Peserta didik akan lebih kreatif jika :
a) Dikembangkan rasa percaya diri pada peserta didik, dan tidak ada perasaan takut.
b) Diberi kesempatan untuk berkomunikasi ilmiah secara bebas dan terarah.
c) Dilibatkan dalam menentukan tujuan dan evaluasi belajar.
d) Diberikan pengawasan yang tidak terlalu ketat dan tidak otoriter.
Dilibatkan secara aktif dan kreatif dalam proses pembelajaran secara keseluruhan.
C. Mendisiplinkan Peserta Didik dengan Kasih Sayang
Dalam pembelajaran, mendisiplinkan peserta didik harus dilakukan dengan kasih sayang, dan harus ditujukan untuk membantu mereka menemukan diri, mengatasi, mencegah timbulnya masalah disiplin, dan berusaha menciptakan situasi yang menyenangkan bagi kegiatan pembelajaran, sehingga mereka mentaati segala peraturan yang telah ditetapkan.
a) Pentingnya Disiplin dalam Pembelajaran
Dalam menanamkan disiplin, guru bertanggung jawab mengarahkan, dan berbuat baik, menjadi contoh, sabar dan penuh pengertian. Guru harus mampu mendisiplinkan peserta didik dengan kasih sayang, terutama disiplin diri.
b) Upaya mendisiplinkan peserta didik dengan kasih sayang
Mendisiplinkan peserta didik dengan kasih sayang dapat dilakukan secara demokratis, yakni dari, oleh dan untuk peserta didik, sedangkan guru tut wuri handayani.
Reisman and Payne (1987: 239-241) mengemukakan strategi umum mendisiplinkan peserta didik sbb:
• Konsep Diri.
• Ketrampilan berkomunikasi.
• Konsekuensi-konsekuensi logis dan alami.
c) Peran Guru dalam Mendisiplinkan Peserta Didik
Tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian materi pembelajaran, tetapi lebih dari itu, guru harus membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik. Oleh karena itu guru harus senantiasa mengawasi perilaku peserta didik, terutama pada jam-jam sekolah, agar tidak terjadi penyimpangan perilaku atau tindakan yanh indisiplin. Untuk kepentingan tersebut, dalam rangka mendisiplinkan peserta didik guru harus mampu menjadi pembimbing, contoh atau teladan, pengawas, dan pengendali seluruh perilaku peserta didik.
D. Membangkitkan Nafsu Belajar
Kebanyakan peserta didik kurang bernafsu untuk belajar, terutama pada mata pelajaran, dan guru yang menurut mereka sulit atau menyulitkan. Untuk kepentingan tersebut guru dituntut membangkitkan nafsu belajar peserta didik. Pembangkitan nafsu atau selera belajar inin sering disebut juga motivasi belajar.
Motivasi merupakan salah satu factor yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, karena peserta didik akan belajar dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang tinggi. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, guru harus mampu membangkitkan motivasi belajar peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran.
E. Mendayagunakan Sumber Belajar
Guru dituntut tidak hanya mendayagunakan sumber-sumber belajar ayang ada di sekolah tetapi dituntut untuk mempelajari berbagai sumber belajar, seperti majalah, surat kabar, dan internet. Hal ini penting, agar apa yang dipelajari sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakat, sehingga tidak terjadi kesenjangan dalam pola pikir peserta didik.
1) Aneka ragam Sumber Belajar
Dari berbagai sumber belajar yang ada dan mungkin didayagunakan dalam pembelajaran sedikitnya dapat dikelompokkan sbb:
a) Manusia, yaitu orang yang menyampaikan pesan pengajaran secara langsung, seperti guru, konselor, administrator.
b) Bahan, yaitu sesuatu yang mengandung pesan pembelajaran ; baik yang diniati secara khusus seperti film pendidikan, peta, grafik, buku paket,dsb.
c) Lingkungan, yaitu runag dan tempat ketika sumber-sumber dapat berinteraksi dengan para peserta didik.
d) Alat dan peralatan, yaitu sumber belajar untuk produksi dan memainkan sumber-sumber lain.
e) Aktivitas, yaitu sumber belajar yang merupakan kombinasi antara suatu teknik dengan sumber lain untuk memudahkan belajar.
2) Kegunaan Sumber Belajar
Dalam pemilihan suatu sumber belajar, yang pertama kali harus diperhatikan adalah kesesuaiannya dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran. Dengan kata lain bahwa sumber belajar tersebut dipilih dan digunakan dalam pembelajaran hanya apabila sesuai dan menunjang tercapainya tujuan.
3) Cara mendayagunakan sumber belajar
a) Buatlah pesiapan yang matang dalam memiih dan menggunakan setiap sumber belajar, agar menunjang efektifitas pembelajaran dan pembentukan kompetensi dasar yang diinginkan.
b) Pilihlah sumber belajar yanh sesuai dengan materi standar yang sedang dipelajari dan menunjang terhadap pencapaian tujuan, dan pembentukkan kompetensi
c) Janganlah menggunakan sumber belajar hanya sekedar selingan dan hiburan, tetapi harus memiliki tujuan yang terintegrasi dengan materi standar yang sedang dipelajari.
Uji Kompetensi Guru
A. Pentingnya Uji kompetensi Guru
1) Sebagai Alat untuk mengembangkan Standar Komampuan Profesional Guru
Uji Kompetensi guru dapat digunakan untuk mengembagkan standar kemamapuan professional guru. Berdasarkan hasil uji dapat diketahui kemampuan rata-rata para guru, aspek mana yang perlu ditingkatkan, dan siapa yang perlu mendapat pembinaan secara kontinu, serta siapa yang telah mencapai standar kemampuan minimal.
2) Merupakan Alat seleksi Penerimaan Guru
Melalui uji kompetensi guru diharapkan dapat terjaring guru-guru yang kompeten, kreatif, professional, dan menyenangkan, sehingga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolahnya.
3) Untuk Pengelompokan Guru
Berdasarkan hasil uji komptensi, guru-guru dapat dikelompokkan berdasarkan hasilnya, misalnya kelompok tinggi, kelompok sedang, dan kelompok kurang. Untuk kelompok kurang merupakan kelompok yang harus mendapat perhatian dan pembinaan agar dapat meningkatkan konsekuensinya.
4) Sebagai bahan Acuan dalam pengembangan Kurikulum
Secara khusus,keberhasilan lembaga pendidikan dalam mempersiapkan calon guru ditentukan oleh berbagai komponen dalam lembaga tersebut, antara lain kurikulum. Oleh karena itu kurikulum lembaga pendidikan yang mempersiapkan calon guru harus dikembangkan berdasarkan kompetensi guru.
5) Merupakan Alat Pembinaan Guru
Dengan adanya syarat yang menjadi criteria calon guru, maka akan terdapat pedoman bagi para administrator dalam memilih, menyeleksi, dan menempatkan guru sesuai dengan karakteristik dan kondisi, serta jenjang sekolah. Asumsi yang mendasari criteria ini adalah bahwa setiap calon guru yang memenuhi syarat diharapkan berhasil dalam mengemkan ban tugas dan fungsinya, dan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran.
6) Mendorong Kegiatan dan Hasil Belajar
Uji kompetensi guru akan mendorong terciptanya kegiatan dan hasil belajar yamg optimal, karena guru yang teruji kompetensinya akan senantiasa menyesuaikan kompetensinya dengan perkembangan kebutuhan dan pembelajaran. Sehingga mampu mengembangkan potensi seluruh peserta didiknya secara optimal.
B. Materi Uji Kompetensi Guru
Materi uji kompetensi guru dijabarkan dari criteria professional. Kriteria professional jabatan guru mencakup fisik, kepribadian, keilmuan, dan ketrampilan.
C. Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru
Uji kompetensi guru hendaknya dilakukan secara berkesinambungan, untuk mengetahui perkembangan profesionaliisme guru. Dengan demikian hasil uji kompetensi guru tersebut dapat digunakan setiap saat, baik untuk kenaikan jabatan, penempatan, maupun pemberian penghargaan bagi para guru.
Undang-Undang Guru
A. Pentingnya Undang-Undang Guru
Undang-undang guru penting untuk mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan guru, mereka perlu mendapat perlindungan hukum agar dapat bekerja secara aman, kreatif, professional dan menyenagkan. Lemahnya posisi tawar guru, dan banyaknya permasalahan yang dihadapi ketika melaksanakan tugas dan fungsinya, menunjukkan bahwa guru perlu memperoleh perlindungan hokum atas hak-hak mereka selama tugas. Oleh karena itu RUU yang disusun pemerintah harus segera direalisasikan.
B. Undang-Undang Sisdiknas tentang Guru
Sebagai bahan kajian, berikut disajikan pengaturan tentang guru dalam Undang-undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) 2003 (UU RI No. 20 Tahun 2003). Pengaturan tersebut dituangkan dalam Bab XI tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan; pasal 39 samapai dengan 44, sbb :
Pasal 39
(1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan tugas administrasim pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
(2) Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Pasal 40
(1) Pendidik dan Tenaga Kependidikan berhak memperoleh
a. Penghasilan dan jaminan kesejahteraan social yang pantas dan memadai
b. Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja
c. Pembinaan karier sesuai dengan tuntutan dan perkembangan kualitas
d. Perlindungan hokum dalam melaksankan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual
e. Kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.
Pasal 41
(1) Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat bekerja secara lintas daerah.
(2) Pengangkatan, penempatan, dan penyebaran pendidik dan tenaga kependidiakan diatur oleh lembaga yang mengangkatnya berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan formal.
(3) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu.
(4) Ketentuan mengenai pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Pasal 42
(1) Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk meeujudkan tujuan pendidikan nasional.
(2) Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
(3) Ketentuan mengenai kualifikasi pendidik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Pasal 43
(1) Promosi dan penghargaan baik pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan dan prestasi kerja dalam bidang pendidikan.
(2) Sertifikasi pendidik dilaksanakan oleh pendidikan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.
(3) Ketentuan mengenai promosi, penghargaan dan sertifikasi pendidik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Pasal 44
(1) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah.
(2) Penyelenggara pendidikan oleh masyarakat berkewajiban membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakannya.
(3) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membantu pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh masyarakat.
C. Peraturan Pemerintah
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 1992, maupun dalam rancangan PP baru (2003) yang segera disahkan, berkaitan dengan perlindungaan hokum terhadap guru dituangkan dalam Bab XII (pasal 60 dalam PP No. 38 Tahun 1992, dan pasal 36 dalam ranvangan PP tentang tenaga kependidikan, 1993). Bab tentag perlindungan hokum dalam kedua peraturan tersebut isinya sama, hanya kalimatnya saja yang sedikit berbeda. Berikut disajikan tentang isi Bab tersebut yang diikutif dari rancangan peraturan pemerintah tentang tenaga kependidikan (2003).
BAB XII
PERLINDUNGAN HUKUM
Pasal 36
(1) Tenaga kependidikan yang bekerja pada satuan pendidikan baik di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal berhak mendapatkan perlindungan hokum.
(2) Perlindunga hokum sebagaimana diatur dalam ayat (1) meliputi :
a. Rasa Aman dalam melaksankan baik tugas mengajar maupun tugas lain yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas
b. Perlindungan terhadap keadaan membahayakan yang dapat mengancam jiwa baik karena alam maupun perbuatan manusia.
c. Perlindungan dan pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang merugikan tenaga kependidikan.
d. Penyelenggaraan usaha kesejahteraan social tenaga n uuntyang sesuai dengan tuntunan tugasnya.
e. Aspek-aspek lain yang berkaitan dengan berbagai ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban.
D. Guru bantu
Guru bantu merupakan guru yang diangkat secara resmi oleh pemerintah untuk mengatasi masalah kekurangan guru, tetapi bukan pegawai negeri. Sebagaiman dikemukakan dalam keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 007/ U/ 2003, bahwa guru bantu adalah guru bukan Pegawai Negeri (pasal 1, ayat (1), berkeduduakn sebagai pegawai Departemen Pendidikan Nasional yang ditugaskan secara penuh pada sekolah (pasal 2).
Kehadiran Undang-Undang Guru merupakan solusi yang harus segera direalisasikan, bahkan dalam pelaksanaannya perlu adanya suatu lembaga yang khusus melaksanakan Undang-Undang tersebut.
Resume Buku "Perencanaan Pengajaran"
-
ASSIGNMENT
PROFESI KEPENDIDIDKAN
“ Resume Buku ”
OLEH :
DWI YUNITA
8135077965
Konsentrasi Tata Niaga Non Reguler 2007
Program Studi Pendidikan Ekonomi S...
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar