Rabu, 27 Mei 2009

Menjadi Guru Profesional,menciptakan Pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan

Judul buku : Menjadi Guru Profesional,Menciptakan Pembelajaran yang Kreatif dan
Menyenangkan
Penulis : Dr.E.Mulyasa, M.Pd
Penerbit : PT. Remaja Rosdakarya


Kualitas pembelajaran sangat bergantung pada kemampuan professional guru terutama dalam memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik efektif dan efisien. Guru adalah perencana, pelaksana, dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Karena guru juga merupakan barisan pengembang kurikulumyang terdepan maka guru pulalah yang selalu melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap kurikulum. Menyadari hal tersebut, betapa pentingnya untuk meningkatkan aktivitas, kreativitas, kualitas, dan profesionalisme guru. Hal tersebut lebih nampak lagi dalam pendidikan yang dikembangkan secara desentralisasi sejalan dengan kebijakan otonomi daerah, karena di sini guru diberi kebebasan untuk memilih dan dan mengembangkan materi standar dan kompetensi dasar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan daerah dan sekolah.
Pengembangan kualitas guru merupakan suatu proses yang kompleks dan melibatkan berbagai factor yang saling terkait. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya tidak hanya menuntut ketrampilan teknis, dari para ahli terhadap pengembangan kompetensi guru, tetapi harus pula dipahami berbagai factor yang mempengaruhinya. Sehubungan dengan itu, perlu dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru dalam mengembangkan berbagai aspek pendidikan dan pembelajaran. Hal tersebut lebih terfokus lagi dalam implementasi kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, dengan manajemen berbasis sekolah, dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah. Pelaksanaan berbagai kebijakan tersebut secara benar dan transparan, dapat meningkatkan mutu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan.
Guru dituntut untuk menjadi ahli penyebar informasi yang baik, karena tugas utamanya antara lain menyampaikan informasi kepada peserta didik. Guru juga berperan sebagai perencana, pelaksana, dan penilai pembelajaran. Apabila pembelajaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi para peserta didik dengan penyediaan ilmu yang tepat dan latihan ketrampilan yang mereka perlukan, haruslah ada ketergantungan tehadap materi standar yang efektif dan terorganisasi. Untuk itu diperlukan peran baru dari para guru, meteka dituntut untuk memiliki ketrampilan-ketrampilan teknis yang memungkinkan untuk mengorganisasikan materi standar serta mengelolanya dalam pembelajaran dan pembentukan komptensi peserta didik.
Dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, guru terutama berperan dalam mengembangkan materi standar dan membentuk kompetensi peserta didik. Sehubungan dengan itu, guru harus kreatif dalam memilah dan memilih, serta mengembangkan materi standar sebagai bahan untuk membentuk komptensi peserta ndengan karakteristik individual masing-masing. Guru juga harus menyenangkan, tidak saja bagi peserta didik, tetapi juga bagi dirinya. Artinya, belajar dan pembelajaran harus menjadi makanan pokok guru sehari-hari, harus dicintai, agar dapat membentuk dan membangkitkan rasa cinta dan nafsu belajar peserta didik. Dalam kondisi dan perubahan yang bagaimanapun dahsyatnya, guru harus tetap guru, jangan terpengaruh oleh isu, dan jangan bertindak terburu-buru.
Tujuh Kesalahan yang Sering dilakukan Guru
A. Mengambil Jalan Pintas Dalam Pembelajaran
Tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian informasi kepada peserta didik. Sesuai kemajuan dan tuntutan zaman, guru harus memiliki kemapuan untuk memahami peserta didik dengan berbagai keunikannya agar mampu membantu mereka dalam menghadapi kesulitan belajar. Dalam pada itu, guru dituntut memahami berbagai model pembelajaran yang efektif agar dapat membimbing peserta didik secara optimal.
Dalam kaitannya dengan prencanaan, guru dituntut untuk membuat persiapan mengajar yang efektif dn efisien. Namun dalam kenyataannya, dengan berbagai alasan, banyak guru yang mengambil jalan pintas dengan tidak membuat persiapan ketika mau melakukan pembelajaran, sehingga guru mengajar tanpa persiapan, di samping merugikan guru sebagai tenaga professional juga akan sangat mengganggu perkembangan peserta didik. Banyak perilaku guru yang negative dan menghambat perekembangan peserta didik yang diakubatka oleh perilaku guru yang suka mengambil jalan pintas dalam pembelajaran.

B. Menunggu Peserta Didik Berperilaku Negatif
Biasanya guru baru memberikan perhatian kepada peserta didik ketika ribut, tidak memperhatikan atau mengantuk di kelas, sehingga menunggu peserta didik berperilaku buruk. Kondisi tersebut seringkali mendapat tanggapan yang saalah dari peseta didik, mereka beranggapanus bahwa jika ingin mendapat perhatian atau diperhatikan guru, maka harus berbuat salah, berbuat gaduh, mengganggu dan melakukan tindakan indisiplin lainnya. Sering kali terjadi perkelahian pelajar, hanya karena mereka kurang mendapa perhatian, dan meluapkannya melalui perkelahiaten. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa kebnaykan peserta didik tidak tahu bagaimana cara yang tepat mendapat perhatian dari guru, orang tua, dan masyarakat di sekitarnya, tetapi mereka tahu cara menggangu teman dan cara membuat keributan serta perkelahian, dan ini kemudian yang mereka gunakan untuk mendapatkan perhatian.
Di sisi lain, guru harus memperhatikan perilaku-perilaku peserta didik yang negative, dan mengeliminasi perilaku-perilaku tersebut agar tidak terulang kembali. Guru bisa mencontohkan berbagai perilaku peserta didik yang negative, misalnya melalui cerita atau illustrasi, dan memberikan pujian-pujian kepada mereka karena tidak melakukan perilaku negative tersebut. Sekali lagi, jangan menunggu peserta didik berperilaku negative.

C. Menggunakan Destruktive Discipline
Seperti alat pendidikan lain, jika guru tidak memilki rencana tindakan yang benar, maka dapat melakukan kesalahan yang tidak perlu. Seringkali guru memberikan hukuman kepada peserta didik tanpa melihat latar belakang kesalahan yang dilakukannya, tidak jarang guru yang memberika hukuman melampaui batas kewajaran pendidikan, dan banyak guru yang memberikan hukuman kepada peserta didik tidak sesuai dengan jenis kesalahan. Dalam pada itu, sering kali guru memberikan tugas-tugas yang harus dikerjakan peserta didik di luar kelas(pekerjaan rumah), namun jarang sekali guru yang mengoreksi pekerjaan peserta didik dan mengembalikannya dengan berbagai komentar, kritik, dan saran untuk kemajuan peserta didik. Yang serink dialami peserta didik adalah bahwa guru sering memberikan tugas, tetapi tidak pernah memberikan umpan balik terhadap tugas-tugas yang dikerjakan. Tindakan tersebut merupakan upaya pembelajaran dan penegakan disiplin yang destructive, yang sangat merugikan perkembangan peserta didik. Bahkan tidak jarang tindakan destructive discipline yang dilakukan oleh guru menimbulkan masalah yang sangat fatal, yang tidak saja mengancam perkembangan perserta didik, tetapi juga mengancam keselamatan guru. Untuk kepentingan tersebut, guru harus mengarahkan apa yang baik, serta menjadi contoh, sabar dan penuh pengertian.

D. Mengabaikan Perbedaan Peserta Didik
Setiap peserta didik memiliki perbedaan yang unik, mereka memiliki kekuatan, kelemahan, minat, danlakang perhatian yang berbeda-beda. Latar belakanng keluarga, latar belakang social ekonomi, dan lingkungan, membuat peserta didik berbeda dalam aktivitas , kreativitas, intelegensi, dan kompetensinya. Guru seharusnya dapat menidentifikasi perbedaan individual peserta didik, dan menetapkan karakteristik umum yang menjadi cirri kelasnya, dari cirri-ciri individual yang menjadi karakteristik umumlah seharusnya guru memulai pembelajaran. Dalam hal ini, guru juuga harus memahami ciri-ciri peserta didik yang harus dikembangkan dan yang harus diarahkan kembali.
Sehubungan dengan uraian di atas, aspek-aspek peserta didik yang perlu dipahami guru anatara lain : kemampuan, potensi, minat, kebiasil belajsaan, hobi, sikap, kepribadian, hasil belajar, catatan kesehatan, latar belakang keluarga, dan kegiatannya di sekolah. Aspek-aspek tesebut dapat dipelajari dari laporan dan catatan sekolah, informasi dari peserta didik lain (teman dekatnya), observasi langsung dalam situasi kelas, serta informasi dari peserta didik itu sendiri, berdasarkan wawancara, percakapan dan autobiografi

E. Merasa Paling Pandai
Kesalahan lain yang sering dilakukan guru dalam pembelajaran adalah merasa paling pandai di kelasnya. Kesalahan didikini berangkat dari kondisi bahwa pada umumnya para peserta didik di sekolah usianya relative lebih muda dari gurunya, sehingga guru merasa bahwa peserta didik tersebut lebih bodoh disbanding dirinya, peserta didik dipandang sebagai gelas yang perlu diisi air ke dalamnya. Perasaan ini sangat menyesatkan, karena dalam kondisi seperti sekarang ini dapat belajar melaui internet mdan berbagai media massa, yang mungkin guru belum menikmatinya.

F. Tidak Adil (Diskriminatif)
Sebagai guru, tentu saja harus mampu menghindarkan hal-hal yang dapat merugikan perkembangan peserta didik. Tidak ada yang melarang seorang guru “mencintai” peserta didiknya, tetapi bagaimana menempatkan cintanya secara proporsional, dan jangan mencampuradukan antara urusan pribadi dengan urusan professional. Usaha yang dapat dilakukan uuntuk menghindarinya antara lain denghan cara menyimpan “perasaan” sampdicintaiai peserta didik yang dicintai menyelesaikan program pendidikannya, tentu saja harus ikhlas dan jangan diambil orang.

G. Memaksa Hak Peserta Didik
Memaksa hak peserta didik merupakan kesalahan yang sering dilakukan guru, sebagai akibat dari kebiasaan guru berbisnis dalam pembelajaran, sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan. Guru boleh saja memiliki pekerjaan sampingan, memperoleh penghasilan tambahan, itu sudah menjadi haknya, tetapi tindakan memaksa bahkan mewajibkan peserta didik untuk membeli buku tertentu sangat fatal serta kurang bisa ditiru.

Peran Guru Dalam Pembelajaran.
A. Guru sebagai Pendidik
Guru dalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
Guru juga harus mampu mengambil keputusan secara mandiri, terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentuan ru komptetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik, dan lingkungan. Guru harus mampu bertindak dan mengambil keputusan secara cepat, tepat waktu, dan tepat sasaran, terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan masalah pembejaran dan peserta didik, tidak menunggu perintah atasan atau kepala sekolah.

B. Guru sebagai Pengajar
Sejak adanya kehidupan sejak itu pula guru telah melaksanakan pembelajaran, dan memang hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawabnya yamg pertama dan utama. Guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi, dan memahami materi standar yang dipelajari. Berkembangnya teknologi, khususnya teknologi informasi yang begitu pesat perkembangannya belunm mamapu menggantikan peran dan fungsi guru, hanya sedikit menggeser atau mengubah fungsinya, itupun terjadi di kota-kota besar saja, ketika para peserta didik memiliki berbagai sumber belajar di rumahnya.

C. Guru sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan(journey),yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannyaberanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tapi juga perjalanan mental, emosional, kreativitas, moral, dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan, serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemapuan peserta didik. Semua itu dilakukan berdasarka kerja sama yang baik dengan peserta didik,tetapi guru memberikan pengaruh utama dalam setiap aspek perjalanan.Sebagai pembimbing, guru memiliki berbagai hak dan tanggung jawab dalam setiap perjalanan yang di rencanakan dan dilaksanakannya.

D. Guru sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan dan ketrampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Hal ini lebih ditekankan lagi dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, karena tampa latihan seorang peserta didik tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, dan tidak mahir dalam berbagai ketrampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar. Oleh karena itu, guru harus berperan sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukkan kompetensi dasar, sesuai dengan potensi masing-masing.

E. Guru sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Banyak guru cendrung menganggap bahwa konseling terlalu banyak membicarakan klien, seakan-akan berusaha mengatur kehidupan orang, dan oleh karenanya mereka tidak senang melaksanakan fungsi ini. Padahal menjadi guru pada tingkat manapun berarti menjadi penasihat dan menjadi orang kepercayaan, kegiatan pembelajaranpun meletakkannya pada posisi tersebut. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Peserta didik akan menemukan sendiri dan secara mengherankan, bahkan mungkin menyalahkan apa yang ditemukannya, serta akan mengadu kepada guru sebagai orang kepercayaannya. Makin efektif guru menangani setiap permasalahan makin banyak kemungkinan peserta didik berpaling kepadanya untuk nasihat dan kepercayaann diri.


F. Guru sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus.dipahami, dicerna diwujudkan dalam pendidikan. Guru harus menjembatani jurang ini bagi peserta didik , jika tidak maka hal ini dapat mengambil bagian daladm proses belajar yang berakibat tidak menggunakan potensi yang dimiliinya. Tugas guru adalah memahami bagaimana keadaan jurang pemisah ini, dan bagimana menjembatinnya secara efektif. Jadi yang menjadi dasar adalah pikiran-pikiran tersebut, dan cara yang dipergunakan untuk mengekspresikan dibentuk oleh corak waktu ketika cara-cara tadi dipergunakan. Bahasa memang merupakan alat untuk berpikir, melalui pengamatan yang dilakukan dan menyusun kata-kata serta menyimpan dalam otak, terjadilah pemahaman sebagai hasil belajar. Hal tersebut selalu mengalami perubahan dalam setiap generasi, dan perubahan yang dilakukan melalui pendidikan akan memberikan hasil yang positif.

G. Guru sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang menganggap dia sebagai guru. Secara teoritis, menjadi teladan merupakan bagian integral dari seorang guru, sehingga menjadi guru berarti menerima tanggung jawab untuk menjadi teladan. Memang setiap profesi mempunyai tuntutan-tuntutan khusus, dan karenanya bila menolak berarti menolak profesi itu. Pertanyaan yang timbul adalah apakah guru harus menjadi teladan baik di dalam melaksanakan tugasnya maupun dalam seluruh kehidupannya? Dalam beberapa hal memang benar bahwa guru harus bisa menjadi teladan di kedua posisi itu, tetapi jangan sampai hal tersebut menjadikan guru tidak memiliki kebebasan sama sekali. Dalam batas-batas tertentu, sebagai manusia biasa tentu saja guru memiliki berbagai kelemahan, kekurangan.

H. Guru sebagai Pribadi
Ujian berat bagi guru dalam hal hal kepribadian ini adalah rangsangan yang memancing emosinya. Guru yang mudah marah akan membuat peserta didik takut dan ketakutan mengakibatkan kurangnya minat untuk mengikuti pembelajaran serta rendahnya konsentrasi, karena ketakutan menimbulkan kekuatiran untuk dimarahi dan hal ini membelokkan konsentrasi peserta didik. Sebagai pribadin yang hidup di tengah-tengah masyarakat, guru perlu juga memiliki kemapuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemapuannya, antara lain melalui kegiatan olahraga, keagamaan dan kepemudaan, keluwesan bergaul harus dimilki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.

I. Guru sebagai Peneliti
Pembelajaran merupakan seni yang dalam pelaksanannya memerlukan penyesuian-penyesuian dengan kondisi lingkungan. Untuk itu diperlukan berbagai penelitian, yang didalamnya melibatkan guru. Menyadari akan kekurangannya, guru berusaha mencari apa yang belum diketahui untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas. Bagaimana menemukan apa yang tidak diketahuinya? Sebagaim orang yang telah mengenal metodologi tentunya ia tahu pula apa yang harus dikerjakan, yakni penelitian.

J. Guru sebagai Pendorong Kreativitas .
Guru adalah seorang creator dan motivator, yang berada di pusat proses pendidikan. Akibat dari fungsi ini, guru senatiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilainya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja.



K. Guru sebagai Pembagkit Pandangan
Guru tahu bahwa ia tidak dapat membangkitkan pandangaan tentang kebesaran kepada peserta didik jika ia sendiri tidak memikinya. Oleh karena itu , para guru perlu dibekali dengan ajaran tentang hakekat manusia dan setelah mengenalnya akan mengenal pula kebesaran Allah yang menciptakannya.

L. Guru sebagai Pekerja Rutin
Guru bekerja dengan ketrampilan, dan kebiasaan tertentu, serta kegiatan rutin yang amat diperlukan dan sering kali memberatubahkan. Jika kegiatan tersebut tidak dikerjakan dengan baik, maka bisa mengurangi atau merusak keefektifan guru pada semua peranannyaran. Di samping itu, jika kegiatan rutin tersebut tidak disukai, bisa merusak dan mengubah sikap umumnya terhadap pembelajaran. Sebagai contoh, dalam setiap kegiatan pembelajaran guru harus membuat persiapan tertulis, jika guru membenci atau tidak menyenangi tugas ini maka akan merusak keetifan pembellajaran.

M. Guru sebagai Pemindah Kemah
Hidup ini selalu berubah, dan guru adalah seorang pemindah kemah, yang suka memindah-mindahkan, dan membantu peserta didik meninggalkan hal lama menuju sesuatu yang baru bisa mereka alami. Guru berusaha keras untuk mengetahui masalah peserta didik, kepercayaan, dan kebiasaan yang menghalangi kemajuan, serta membantu menjauhi dan meninggalkannya unruk mendapatkan cara-cara baru yang lebih sesuai. Guru dan peserta didik bekerja sama mempelajari cara baru, dan meninggalkan kepribadian yang telah membantunya mencapai tujuan dan menggantinya sesuai dengan tuntutan masa kini. Proses ini menjadi suatu transaksi bagi guru dan peserta didik dalam pembelajaran.




N. Guru sebagai Pembawa Cerita
Salah satiu karakteristtik pembawa cerita yang baik adalah mengetahui bagaimana mengguanakan pengalaman dan gagasan para pendengarnya, sehingga mampu menggunakan kejadian di masa lalu untuk menginterpretasikan kejadian sekarang dan yang akan datang . Jadi guru diharapkan mampu membawa peserta didik mengikuti jalannya cerita dengan berusaha membuat peserta didik memiliki pandangan yang rasional terhadap sesuatu.

O. Guru Sebagai Aktor
Sebagai seorang aktor, guru harus melakukan apa yang ada dalam naskah yang telah disusun dengan mempertimbangkan pesan yang akan disampaikan kepada penonton.Penampilan yang bagus dari seorang aktor akan mengakibatkan para penonton tertawa,mengikuti dengan sungguh-singguh,dan bisa pula menangis terbawa oleh penampilan sang aktor.Untuk bisa berperan sesuai dengan tuntutan naskah , dia harus menganalisis dan melihat kemampuannya sendiri,persiapannya,memperbaiki kelemahan,menyempurnakan aspek aspek baru dari setiap penampilan,mempergunakan pakaian,tat arias sebagaimana yang di minta,dan kondisinya sendiri utuk menghadapi ketegangan emosinya dari malam ke malam serta mekanisme fisik yang harus di tampilkan.

P. Guru Sebagai Emansipator
Karena benda yang di garap bukan benda mati sebagaimana yang digarap oleh pemahat,maka guru berkawajiban mengembangkan potensi peserta didik sedemikian rupa sehingga menjadi pribadi yang kreatif.Untuk itu dia memberikan kesempatan kepada peserts didik untuk mengajukan pertanyaan,memberikan balikan,memberikan kritik dan sebagainya,sehingga mereka merasa memperoleh kebebasan yang wajar.



Q. Guru Sebagai Evaluator
Selain menilai hasil belajar peserta didik ,guru hrus pula menilai dirinya sendiri ,baik sebaga perencana,pelaksana,maupun penilai program pembelajaran.Oleh karena itu,dia harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang penilaian program sebagaimana memahami penilaian hasil belajar .Sebagai perancang dan pelaksana program, dia memerlukan balikan tentang efektifitas programnya agar bisa menentukan apakah program yang direncanakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya .Perlu diingat bahwa penilaian bukan merupakan tujuan, melainkan alat untuk mencapai tujuan.

R. Guru Sebagai Pengawet
Sebagai pengawet ,guru harus berusaha mengawetkan pengetahuan yang telah dimiliki dalam pribadinya,dalam arti guru harus berusaha menguasai materi standar yang akan di sajikan kepada peserta didik .Oleh karena itu , setiap guru dibekali pengetahuan sesuai dangan bidang yang dipilihnya.

S. Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi) . Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi ,suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya.Disini peran sebagai kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.

Menciptakan Pembelajaran yang Kreatif dan Menyenangkan
A. Menggunakan Ketrampilan Bertanya
Ketrampilan bertanya sangat perlu dikuasai guru untuk menciptakan pembelajaran yang efektif dan menyenagkan, karena hampir dalam setiap tahap pembelajaran guru dituntut untuk mengajukan pertanyaan, dan kualitas pertanyaan yang diajukan guru akan menentukan kualitas jawaban peserta didik.


B. Memberi Penguatan
Penguatan merupakan respon terhadap suatu perilaku yang dapat meningkatkan kemungkinan terulangnya kembali perilaku tersebut.Penguatan dapat dilakukan secara verbal dan nonverbal, dengan prinsip kehangatan, keantusiasan, dan menghindari penggunaan respon yang negative.

C. Mengadakan Variasi
Mengadakan variasi merupakan ketrampilan yang harus dikuasai guru dalam pembelajaran, untuk mengaytasi kebosanan, peserta didik, agar selalu antusias, tekun, dan penuh partisipasi. Variasi dalam pembelajaran adalah perubahan dalam proses kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik, serta mengurangi kejenuhan dan kebosanan.
Variasi dalam pembelajaran bertujuan
1. Meningkatkan perhatian peserta didik terhadap materi standar yang relevan
2. Memberikan kesempatan bagi perkembangan bakat peserta didik terhadap berbagai hal baru dalam pembelajaran.
3. Memupuk perilaku positif peserta didik terhadap pembelajaran.
4. Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk belajar sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuannya.

D. Menjelaskan
Menjelaskan adalah mendeskripsikan secara lisan tentang sesuatu benda, keadaan, fakta, dan data sesuai dengan waktu dan hukum-hukum yang berlaku. Menjelaskan merupakan suatu aspek penting yang harus dimiliki guru, mengingat sebagian besar pembelajaran menuntut guru untuk memberikan penjelasan. Oleh sebab itu, ketrampilan menjelaskan perlu ditingkatkan agar dapat mencapai hasil yang optimal.

E. Membuka dan Menutup Pelajaran
Membuka dan mentup pelajaran merupakan dua kegiatan rutin yang dilakukan guru untuk memulai dan mengakhiri pembelajaran. Agar kegiatan tersebut memberikan sumbangan yang berarti terhadap pencapaian tujuan pembelajaran, perlu dilakukan secara professional.

F. Membimbing Diskusi Kelompok Kecil
Diskusi kelompok adalah adalah suatu proses yang teratur dan melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka untuk mengambil kesimpulan dan memecahkan masalah.

G. Mengelola Kelas
Pengelolaan kelas merupakan ketrampilan guru untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif, dan mengendalikannya jika terjadi gangguan dalam pembelajaran.

H. Mengajar Kelompok Kecil dan Perorangan
Pengajaran kelompok kecil dan perorangan merupakan suatu bentuk pembelajaran yang memungkinkan guru memberikan perhatian terhadap setiap peserta didik, dan menjalin hubungan yang lebih akrab antara guru dengan peserta didik maupun antara peserta didik dengan peserta didik.

Pendekatan dan Metode Pembelajaran
A. Mengembangkan Pendekatan Pembelajaran.
1) Pendekatan Kompetensi
Kompetensi menunjukkan kepada kemampuan melaksanakn sesuatu yang diperoleh melalui pembelajaran dan latihan, mulai dari menggosok gigi sampai dengan melakukan operasi jantung. Dalam hubungannya dengan proses pembelajaran, kompetensi menunjukkan kepada perbuatan (performance) yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar.
2) Pendekatan Ketrampilan Proses
Pendekatan ketrampilan proses merupakan pendekatan pembelajaran yang menekankan pada proases belajar, aktivitas, dan kreattivitas peserta didik dalam memperoleh pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pengertian tersebut, termasuk diantaranya keterlibatan fisik, mental, dan social peserta didik dalam proses pembelajaran untuk mencapai suatu tujuan.
3) Pendekatan Lingkungan
Pendekatan Lingkungan merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang berusaha untuk meningkatkan keterlibatan peserta didik melaui pendayagunaan lingkungan sebagai sumber belajar. Pendekatan ini berasumsi bahwa kegiata pembelajaran akan menarik perhatian peserta didik jika apa yang dipelajari diangkat dari lingkungan, sehingga apa yang dipelajari berhubungan dengan kehidupan dan berfaedah bagi lingkungannya.
4) Pendekatan Kontekstual
Pembelajaran kontekstual merupakan salah satu model pembelajaran berbasis kompetensi yang dapat digunakan untuk menefekifkan dan menyukseskan implementasi Kurikulum 2004.
5) Pendekatan Tematik
Pendekatan Tematik merupakan salah satu pendekatan pembelajaran yang digunakan dalam implementasi Kurikulum 2004, terutama di Taman Kanak-Kanak dan raudatul Athfal serta pada kelas rendah di Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidayah. Pendekatan tematik merupakan pendekatan pembelajaran untuk mengadakan hubungan yang erat dan serasi antara berbagai aspek yang mempengaruhi peserta didik dalam proses belajar. Oleh karena itu, pendekatan tematik sering juga disebut pendekatan terpadu (integrated).

Memilih Metode Pembelajaran yang Efektif
1) Metode Demonstrasi.
Melalui metode demonsrasi guru memperlihatkan suatu proses, peristiwa, atau cara kerja suatu alat kepada peserta didik. Demonstrasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, dari yang sekedar memberikan pengetahuan yang sudah begitu saja oleh peserta didik, sampai pada cara agar peserta didik dapat memecahkan suatu masalah.
2) Metode Inquiri
Metode inquiri merupakan metode penyelidikan yang melibatkan proses mental dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a) Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang fenomena alam
b) Merumuskan masalah-masalah yang ditemukan
c) Merumuska hipotesis
d) Merancang dan merumuskan eksperimen
e) Mengumpulkan dan menganalisis data
f) Menarik kesimpulan mengembangkan sikap ilmiah.

3) Metode Penemuan
Penemuan (discovery) merupakan metode yang lebih menekankan pada pengalaman langsung. Pembelajaran dengan metode penemuan lebih mengutamakan proses daripada hasil belajar.

4) Metode Eksperimen
Metode eksperimen merupakan suatu bentuk pembelajaran yang melibatkan peserta didik bekerja dengan benda-benda, bahan-bahan, dan peralatan laboratorium, baik secara perorangan maupun kelompok. Eksperimen merupakan situasi pemecahan masalah yang di dalamnya berlangsung pengujian suatu hipotesis, dan terdapat variable-variabel yang dikontrol secara ketat.

5) Metode Pemecahan Masalah
Pembelajaran dengan metode pemecahan masalah akan menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
a) Merasakan adanya masalah-masalah yang potensial
b) Merumuskan masalah
c) Mencari jalan keluar
d) Melaksanakan pemecahan masalah
e) Menilai apakah pemecahan masalah yang dilakukan sudah tepat atau belum
6) Metode Karyawisata
Karyawisata merupakan suatu perjalanan atau pesiar yang dilakukan oleh peserta didik untuk memperoleh pengalaman belajar, terutama pengalaman langsung dan merupakan bagian integral dari kurikulum sekolah. Meskipun karyawisata memiliki banyak hal yang bersifat nonakademis, tujuan umum pendidikan dapat segera dicapai, terutama berkaitan dengan pengembangan wawasan pengalaman tentang dunia luar.

7) Metode Perolehan Konsep
Belajar konsep merupakan hasil utama pendidikan, konsep-konsep merupakan batu-batu pembangun berpikir. Konsep-konsep merupakan dasar bagi proses-proses mental yang lebih tinggi untuk memasukkan prinsip-prinsip dan generalisasi-generalisasi. Oleh karena itu, untuk memechkann masalah, seorang peserta didik harus mematuhi aturan-aturan antara yang selaras dan aturan-aturan ini didasarkan pada konsep-konsep yang diperolenya.

8) Metode Penugasan
Metode Penugasan merupakan cara penyajian bahan pelajaran. Pada metode ini guru memberikan seperangkat tugas yang harus dikerjakan peserta didik, baik secara individual maupun secara kelompok.

9) Metode Ceramah
Ceramah merupakan metode yang paling umum digunakan dalam pembelajaran. Pada metode ini, guru menyajikan bahan melalui penuturan atau penjelasan lisan secara langsung terhadap peserta didik.

10) Metode Tanya Jawab
Metode Tanya jawab merupakan cara menyajikan bahan ajar dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang memerlukan jawaban untuk mencapai tujuan. Pertanyaan-pertanyaan bisa muncul dari guru, bisa juga dari peserta didik, demikian halnya jawaban yang muncul bisa dari guru maupun dari peserta didik.

11) Metode Diskusi
Diskusi dapat diartikan sebagai percakapan responsive yang djalin oleh pertanyaan-pertanyaan problematic yang diarahkan untuk memperoleh pemecahan masalah.

Membimbing Keberhasilan peserta Didik
A. Membimbing Peserta Didik yang Lamban
Peserta didik yang lamban belajar akan mengalami kesulitan dalam mengikuti pembelajaran, menganilisa apa yang dipelajari dan mengalami kesulitan dalam memahami isi pelajaran, serta sulit membentuk kompetensi, dan mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
1. Memahami Latar Belakang Peserta Didik Lambat Belajar
a) Studi Dokumentasi, mempelajari catatan pribadi melalui buku catatan pribadi, dokumen perkembangan pribadi, catatan kesehatan.
b) Mengumpulkan data baru sebagai pelengkap.
2. Usaha-usaha Bimbingan
a) Pemberian informasi tentang cara-cara belajar yang efektif, baik cara belajar di sekolah, maupun di rumah.
b) Bantuan penempaan, yakni menempatkan peserta didik dalam kelompok-kelompoktan kegiatan yang sesuai.
c) Mengadakan pertemuan dengan orang tua untuk melakukan konsultasi.

B. Membimbing Peserta Didik yang Cerdas
Peserta didik yang tergolong cerdas adalah mereka yang memiliki IQ di atas normal. Sistem pendidikan di Indonesia telah menyentuh anak-anak luar biasa melalui sekolah-sekolah luar biasa atau sekolah khusus.
• Ciri-ciri anak ltuar bisa di atas normal
a) Belajar berjalan dan bicara lebih awal dan cepat menguasai kosa kata dalam jumlah yang banyak.
b) Pertumbuhan jasmani lebih baik, otot-otot kuat, motoriknya gesit, lincah, ebergik.
c) Cepat dalam menerima, mengolah, memahami, dan menguasai pembelajaran
d) Cepat mengerjakan tugas dengan hasil baik.
e) Cepat dan tepat dalam bertindak.
• Prinsip Dasar Membimbing Peserta diodik yang Cerdas
a) Perlu diupayakan untuk mengembangkan seluruh potensi peserta didik agar memperoleh perkembangan yang optimal, sehingga dapat dicapai suatu kebahagiaan.
b) Bimbingan yang diberikan harus sesuai dengan cirri-ciri khusus serta kebutuhan peserta didik yang cepat belajar.
c) Setiap sekolah harus diatur sedemukian rupa, sehingga tercipata suasana yang aman dan nyaman, dan memungkinkan peserta didik cepat belajar mengembagkan seluruh aspek pribadinya.
• Reaksi Negatif
Jika peserta didik cerdas yang secarawajar juga membutuhkan perhatian, tetapi tidak diperhatikan oleh pendidik, maka kan timbul beberapa reksi sbb:
a) Melarikan diri, pendiam, dan bersifat introvert.
b) Mencari perhatian
c) Berpura-pura bodoh.
• Bimbingan Bagi Peserta Didik cepat Belajar
Identifikasi beberapa bentuk layanan yang dapat diberikan guru kepada peserta didik yang cepat belajar sbb :
a) Usaha Pencepatan (akselerasi)
b) Menyediakan sekolah khusus yang menampung anak-anak cerdas atau berkualitas tinggi, sehingga mereka akan mendapatkan keempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan kemampuannya.
c) Jika terpaksa anak harus mengikuti sekolah yang terintegrasi dengan anak-anaka normal, maka kepadanya perlu diberi kesempatan untuk memperdalam, dan memprerkaya pengetahuannya.

C. Individualisasi Pembelajaran
Individualisasi Pembelajaran dimaksudkan sebagai bentuk pembelajaran yang dapat melayani perbedaan peserta didik, dan sesuai dengan kemampuan, tempo belajar, minat, dan nafsu belajar masing-masing. Berbagai upaya yang dapat dilakukan dalam rangka individualisasi pembelajaran antara lain mencakup pembelajaran dengan modul, pembelajaran berprogama, dan pembelajaran melalui elecktronik.

Penelitian Tindakan Kelas
A. Cara melakukan penelitian
1) Memulai suatu penelitian
Hal penting yang harus dipahami dalam memulai suatu penelitian adalah memilih topic penelitian yang masuk akal dan bisa menimbulkan motifasi peneliti. Topic yang dipilih dengan kisaran yang tepat, tidak terlalu kecil, tidak terlalu besar, tetapi sesuai dengan waktu, ruang, dan sumber-sumber yang tersedia. Hal lain yang tak kala pentingnya adalah memahami semua peraturan tertulis dan tidak tertulis yang sesuai dengan penelitian.
Kita harus memiliki suatu pemahaman tentang bagaimana memfokuskan pemikiran terhadap suatu yang lebih bisa dicapai. Kenalilah pertanyaan penelitian yang mungkin timbul atau pikirkan ipotesis yang ada dalam bayangan kita. Selain itu, kita harus menentukan secara jelas konsep, permasalahan, dan konteks dari proyek penelitian.



2) Memilih metode
a) Adanya dua kelompok penelitian atau pendekatan umum dalam melakukan penelitian ( yaitu kuantitatif atau kualitatif).
b) Adanya empat metode dalam perancangan proyek penelitian ( yaitu penelitian tindakan, studi kasus, eksperimen, survey )
c) Adanya empat teknik dalam pengumpulan data (dokumen, wawancara, pengamatan, kuesioner).

3) Membaca Untuk Penelitian
Membaca dalam proses penelitian merupakan proses selektif. Kita perlu meyadari adanya bacaan kritis yaitu :
a) Bacaan yang memberikan suatu hal yang di luar deskripsi yang jelas dengan memberikan opini-opini dan membuat tanggapan pribadi terhada apa yang telah tertulis.
b) Bacaan yang mengaitkan bacaan-bacaan berbeda satu sama lain.
c) Bacaan yang tidak memperlihatkan apa yang tertulis pada nilai mukanya.
d) Bacaan yang diusahakan bersifat eksplisit mengenai nilai dan teori yang meinformasikan dan mewarnai bacaan dan tulisan.
e) Bacaan yang memandang tulisan penelitian sebagai suatu bidang yang diperlombakan dimana pemahaman dan posisi alternative juga diperhitungkan.

4) Mengatur Proyek Penelitian
Pengunaan waktu dalam penelitian meliputi :
a) Delegasi :
Bisakah kita mendelegasikan atau menyerahkan kepada orang lain beberapa aspek penelitian seperti pembuatan janji, melaksanakan wawancara, atau memasukkan data ke computer.
b) Membaca secara efektif :
latihlah diri kita untuk terjun dalam pustaka dan mendapatkan berbagai alasan / pendapat di dalamnya secara cepat.
c) Pembagian
Kita mungkin perlu membagi-bagi beberapa pekerjaan penelitian ke dalam pekerjaan-pekerjaan kecil yanh bisa dilakukan kapan pun kita punya waktu luang.
d) Bersantai
Pastikan semua aktivitas waktu istirahat kita memiliki tujuan.

5) Mengumpulkan data
Bagi beberapa proyek penelitian, focus p;engumpulan data seluruhnya ada pada dokumen yang membahas tentang berbagai hal. Proyek penelitian tersebut bisa berorientasi pada pustaka ataua computer, berfokus pada kebijakan, atau berorientasi pada sejarah. Kehatia-hatian merupakan suatu keahlian penting untuk dikembangkan. Hal ini sangat berlaku selama tahap pengumpulan data seperti halnya juga ketika kita sedang membaca. Ada dua aspek penting untuk memantau proses pengumpulan data yaitu membuat catatan proyek penelitian dan pelacakan (chasing Up).

6) Analisis Data
Terdapat beberapa teknik pengaturan data :
a) Pengkodean.
Hal ini digunakan untuk menyerdehanakan dan menstandardisasikan data untuk keperluan analisis.
b) Pemberian catatan
yaitu penambahan materi-materi tertulis dengan catatan atau komentar.
c) Pelabelan.
Ketika kita memiliki suatu skema analisis dalam pikiran, kita bisa menjalani materi-materi seperti wawancara atau dokumen-dokumen kebijakan dan melabeli suatu bagian atau kalimat dengan kata-kata yang berarti.
d) Seleksi
Ini adalah proses kunci dalam manajemen data dengan cara memililih hal-hal yang representative, tidak biasa, tatapi berarti dan menarik.
e) Kesimpulan
Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan kembali sesuatu dari keanekaragaman data mentah yang dikumpulkan.

7) Menulis Laporan
Tema laporan penelitian terdiri atas permasalahan utama, konsep atau pertanyaan yang dianggap berkaitan dan menarik. Urutan dalam laporan penelitian berkaitan dengan cara menyusun argument-argumen secara bertahap dan bagimana kita memisah-misahkannya menjadi bagian-bagian yang mudah diatur oleh pembaca.

8) Mengakhiri Penelitian
Mengakhiri penelitian bisa sama sulitnya dengan mengawalinya. Kita menyadari pentingnya tahap penyelesaian dari proyek penelitian yang dilakukan.
Alasan untuk mengatakan bahwa penelitian yang dilakukan telah selesai :
a) Beberapa alasan yang benar-benar tak terelakkan, hal tersebut berkaitan dengan kejadian mendadak atau krisis hidup yang tidak bisa dikontrol.
b) Beberapa alasan yang bisa saja dihindari jika telah berencana pada awalnya , maka berikan cukup waktu dan ketatlah denganak tere diri kita.
c) Beberapa alasan yang terletak antara yang tak terelakkan dan terelakkan, mungkin nasib buruk.

B. Penelitian Tindakan (Action Research)
Action Research adalah kegiatan penelitibean untuk mendapatkan kebenaran dan manfaat praktis dengan cara melakukan tindakan secara kolaboratif dan partisipatif.

1) Latar Belakang Action Research
a) Dirasakannya (oleh para peneliti dan praktisi) bahwa penelitian konvensional (formal riset) bergerak secara berjarak dengan pengalaman sehari-hari.
b) Temuan riset formal sering gagal dalam memecahkan masalah yang bersifat kasus dan regional / local.
c) Aplikasi temuan riset formal terlalu lama untuk bisa dinikmati oleh subyek.

2) Karakteristik Action Research
a) Situasional, praktis, dan zsecara langsung relevan dengan situasi nyata dalam dunia kerja.
b) Memberikan kerangka kerja yang teratur kepada pemecahan masalah.
c) Fleksibel dan Adaptif
d) Parisipatori
e) Self Evaluatif

3) Cara melakukan Penelitian Tindakan Kelas
Penelitian Tindakan Kelas merupakan suatu cara memperbaiki esdan meningkatkan profesionalisme guru, karena guru merupakan orang yang paling tahu mengenai segala sesuatu yang terjadi dalam pembelajaran.
a) Tujuan dan Kegunaan Penelitian Tindakan Kelas
• Memperbaiki dan meningkatkan kondisi serta kualitas pembelajaran di kelas
• Meningkatkan layanan professional dalam konteks pemblajaran di kelas, khususnya layanan kepada peserta didik.
• Memberika kesempatan kepada guru untuk melakukan tindakan dalam pembelajaran yang direncanakan di kelas.



b) Cara melakukan Penelitian Tindakan Kelas
• Mulailah dari hal-hal kecil yang terjadi dalam pembelajaran di kelas.
• Kembangkan desain penelitian tindakan secara cermat.
• Buatlah jadwal sesuai dengan kemapuan dan waktu yang tersedia secara realistic.
• Konsultasikan dan didiskusikanlah hasil penelitian tindakan dengan orang lain.
• Carilah dukungan informasi dari pihak lain.
• Ciptakanlah sistem umpan balik untuk melakukan koreksi terhadap setiap langkah yang dilakukan.
• Buatlah jadwal penulisan laporan penelitian tindakan kelas yang telah dilakukan baik secara formal maupun informal.

c) Menilai Hasil Penelitian Tindakan Kelas
• Melihat pemecahan masalah dan perbaikan yang dapat dilakukan dalam sistem pembelajaran.
• Membandingkan keadaan serta perubahan yang terjadi sebelum dan sesudah dilakukan tindakan.
• Membandingkan usaha yang dilakukan dengan hasil dan perubahan yanh dapat dicapai.

Mendongkrak Kualitas Pembelajaran
A. Mengembangkan Kecerdasan Emosi
Pembelajaran dapat ditingkatkan kualitasnya dengan mengembangkan kecerdasan emosi, karena ternyata melalui pengembangan intelegensi saja tidak mampu menghasilkan manusia yang utuh seperti yang diharapkan oleh pendidikan Nasional.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kecerdasan emosi dalam pembelajaran adalah sbb:
a) Menyediakan lingkungan yang kondusif
b) Menciptakan iklim pembelajran yang demokratis
c) Mengembangakan sikap empati dan merasakan apan yang sedang dirasakan oleh peserta didik.

B. Mengembangkan Kreativitas dalam Pembelajaran
Peserta didik akan lebih kreatif jika :
a) Dikembangkan rasa percaya diri pada peserta didik, dan tidak ada perasaan takut.
b) Diberi kesempatan untuk berkomunikasi ilmiah secara bebas dan terarah.
c) Dilibatkan dalam menentukan tujuan dan evaluasi belajar.
d) Diberikan pengawasan yang tidak terlalu ketat dan tidak otoriter.
Dilibatkan secara aktif dan kreatif dalam proses pembelajaran secara keseluruhan.

C. Mendisiplinkan Peserta Didik dengan Kasih Sayang
Dalam pembelajaran, mendisiplinkan peserta didik harus dilakukan dengan kasih sayang, dan harus ditujukan untuk membantu mereka menemukan diri, mengatasi, mencegah timbulnya masalah disiplin, dan berusaha menciptakan situasi yang menyenangkan bagi kegiatan pembelajaran, sehingga mereka mentaati segala peraturan yang telah ditetapkan.
a) Pentingnya Disiplin dalam Pembelajaran
Dalam menanamkan disiplin, guru bertanggung jawab mengarahkan, dan berbuat baik, menjadi contoh, sabar dan penuh pengertian. Guru harus mampu mendisiplinkan peserta didik dengan kasih sayang, terutama disiplin diri.
b) Upaya mendisiplinkan peserta didik dengan kasih sayang
Mendisiplinkan peserta didik dengan kasih sayang dapat dilakukan secara demokratis, yakni dari, oleh dan untuk peserta didik, sedangkan guru tut wuri handayani.
Reisman and Payne (1987: 239-241) mengemukakan strategi umum mendisiplinkan peserta didik sbb:
• Konsep Diri.
• Ketrampilan berkomunikasi.
• Konsekuensi-konsekuensi logis dan alami.

c) Peran Guru dalam Mendisiplinkan Peserta Didik
Tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian materi pembelajaran, tetapi lebih dari itu, guru harus membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik. Oleh karena itu guru harus senantiasa mengawasi perilaku peserta didik, terutama pada jam-jam sekolah, agar tidak terjadi penyimpangan perilaku atau tindakan yanh indisiplin. Untuk kepentingan tersebut, dalam rangka mendisiplinkan peserta didik guru harus mampu menjadi pembimbing, contoh atau teladan, pengawas, dan pengendali seluruh perilaku peserta didik.

D. Membangkitkan Nafsu Belajar
Kebanyakan peserta didik kurang bernafsu untuk belajar, terutama pada mata pelajaran, dan guru yang menurut mereka sulit atau menyulitkan. Untuk kepentingan tersebut guru dituntut membangkitkan nafsu belajar peserta didik. Pembangkitan nafsu atau selera belajar inin sering disebut juga motivasi belajar.
Motivasi merupakan salah satu factor yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, karena peserta didik akan belajar dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang tinggi. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, guru harus mampu membangkitkan motivasi belajar peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran.

E. Mendayagunakan Sumber Belajar
Guru dituntut tidak hanya mendayagunakan sumber-sumber belajar ayang ada di sekolah tetapi dituntut untuk mempelajari berbagai sumber belajar, seperti majalah, surat kabar, dan internet. Hal ini penting, agar apa yang dipelajari sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakat, sehingga tidak terjadi kesenjangan dalam pola pikir peserta didik.
1) Aneka ragam Sumber Belajar
Dari berbagai sumber belajar yang ada dan mungkin didayagunakan dalam pembelajaran sedikitnya dapat dikelompokkan sbb:
a) Manusia, yaitu orang yang menyampaikan pesan pengajaran secara langsung, seperti guru, konselor, administrator.
b) Bahan, yaitu sesuatu yang mengandung pesan pembelajaran ; baik yang diniati secara khusus seperti film pendidikan, peta, grafik, buku paket,dsb.
c) Lingkungan, yaitu runag dan tempat ketika sumber-sumber dapat berinteraksi dengan para peserta didik.
d) Alat dan peralatan, yaitu sumber belajar untuk produksi dan memainkan sumber-sumber lain.
e) Aktivitas, yaitu sumber belajar yang merupakan kombinasi antara suatu teknik dengan sumber lain untuk memudahkan belajar.

2) Kegunaan Sumber Belajar
Dalam pemilihan suatu sumber belajar, yang pertama kali harus diperhatikan adalah kesesuaiannya dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran. Dengan kata lain bahwa sumber belajar tersebut dipilih dan digunakan dalam pembelajaran hanya apabila sesuai dan menunjang tercapainya tujuan.

3) Cara mendayagunakan sumber belajar
a) Buatlah pesiapan yang matang dalam memiih dan menggunakan setiap sumber belajar, agar menunjang efektifitas pembelajaran dan pembentukan kompetensi dasar yang diinginkan.
b) Pilihlah sumber belajar yanh sesuai dengan materi standar yang sedang dipelajari dan menunjang terhadap pencapaian tujuan, dan pembentukkan kompetensi
c) Janganlah menggunakan sumber belajar hanya sekedar selingan dan hiburan, tetapi harus memiliki tujuan yang terintegrasi dengan materi standar yang sedang dipelajari.


Uji Kompetensi Guru
A. Pentingnya Uji kompetensi Guru
1) Sebagai Alat untuk mengembangkan Standar Komampuan Profesional Guru
Uji Kompetensi guru dapat digunakan untuk mengembagkan standar kemamapuan professional guru. Berdasarkan hasil uji dapat diketahui kemampuan rata-rata para guru, aspek mana yang perlu ditingkatkan, dan siapa yang perlu mendapat pembinaan secara kontinu, serta siapa yang telah mencapai standar kemampuan minimal.

2) Merupakan Alat seleksi Penerimaan Guru
Melalui uji kompetensi guru diharapkan dapat terjaring guru-guru yang kompeten, kreatif, professional, dan menyenangkan, sehingga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolahnya.

3) Untuk Pengelompokan Guru
Berdasarkan hasil uji komptensi, guru-guru dapat dikelompokkan berdasarkan hasilnya, misalnya kelompok tinggi, kelompok sedang, dan kelompok kurang. Untuk kelompok kurang merupakan kelompok yang harus mendapat perhatian dan pembinaan agar dapat meningkatkan konsekuensinya.

4) Sebagai bahan Acuan dalam pengembangan Kurikulum
Secara khusus,keberhasilan lembaga pendidikan dalam mempersiapkan calon guru ditentukan oleh berbagai komponen dalam lembaga tersebut, antara lain kurikulum. Oleh karena itu kurikulum lembaga pendidikan yang mempersiapkan calon guru harus dikembangkan berdasarkan kompetensi guru.

5) Merupakan Alat Pembinaan Guru
Dengan adanya syarat yang menjadi criteria calon guru, maka akan terdapat pedoman bagi para administrator dalam memilih, menyeleksi, dan menempatkan guru sesuai dengan karakteristik dan kondisi, serta jenjang sekolah. Asumsi yang mendasari criteria ini adalah bahwa setiap calon guru yang memenuhi syarat diharapkan berhasil dalam mengemkan ban tugas dan fungsinya, dan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran.

6) Mendorong Kegiatan dan Hasil Belajar
Uji kompetensi guru akan mendorong terciptanya kegiatan dan hasil belajar yamg optimal, karena guru yang teruji kompetensinya akan senantiasa menyesuaikan kompetensinya dengan perkembangan kebutuhan dan pembelajaran. Sehingga mampu mengembangkan potensi seluruh peserta didiknya secara optimal.

B. Materi Uji Kompetensi Guru
Materi uji kompetensi guru dijabarkan dari criteria professional. Kriteria professional jabatan guru mencakup fisik, kepribadian, keilmuan, dan ketrampilan.

C. Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru
Uji kompetensi guru hendaknya dilakukan secara berkesinambungan, untuk mengetahui perkembangan profesionaliisme guru. Dengan demikian hasil uji kompetensi guru tersebut dapat digunakan setiap saat, baik untuk kenaikan jabatan, penempatan, maupun pemberian penghargaan bagi para guru.

Undang-Undang Guru
A. Pentingnya Undang-Undang Guru
Undang-undang guru penting untuk mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan guru, mereka perlu mendapat perlindungan hukum agar dapat bekerja secara aman, kreatif, professional dan menyenagkan. Lemahnya posisi tawar guru, dan banyaknya permasalahan yang dihadapi ketika melaksanakan tugas dan fungsinya, menunjukkan bahwa guru perlu memperoleh perlindungan hokum atas hak-hak mereka selama tugas. Oleh karena itu RUU yang disusun pemerintah harus segera direalisasikan.
B. Undang-Undang Sisdiknas tentang Guru
Sebagai bahan kajian, berikut disajikan pengaturan tentang guru dalam Undang-undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) 2003 (UU RI No. 20 Tahun 2003). Pengaturan tersebut dituangkan dalam Bab XI tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan; pasal 39 samapai dengan 44, sbb :

Pasal 39
(1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan tugas administrasim pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
(2) Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

Pasal 40
(1) Pendidik dan Tenaga Kependidikan berhak memperoleh
a. Penghasilan dan jaminan kesejahteraan social yang pantas dan memadai
b. Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja
c. Pembinaan karier sesuai dengan tuntutan dan perkembangan kualitas
d. Perlindungan hokum dalam melaksankan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual
e. Kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

Pasal 41
(1) Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat bekerja secara lintas daerah.
(2) Pengangkatan, penempatan, dan penyebaran pendidik dan tenaga kependidiakan diatur oleh lembaga yang mengangkatnya berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan formal.
(3) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu.
(4) Ketentuan mengenai pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Pasal 42
(1) Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk meeujudkan tujuan pendidikan nasional.
(2) Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
(3) Ketentuan mengenai kualifikasi pendidik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Pasal 43
(1) Promosi dan penghargaan baik pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan dan prestasi kerja dalam bidang pendidikan.
(2) Sertifikasi pendidik dilaksanakan oleh pendidikan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.
(3) Ketentuan mengenai promosi, penghargaan dan sertifikasi pendidik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.


Pasal 44
(1) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah.
(2) Penyelenggara pendidikan oleh masyarakat berkewajiban membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakannya.
(3) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membantu pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh masyarakat.

C. Peraturan Pemerintah
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 1992, maupun dalam rancangan PP baru (2003) yang segera disahkan, berkaitan dengan perlindungaan hokum terhadap guru dituangkan dalam Bab XII (pasal 60 dalam PP No. 38 Tahun 1992, dan pasal 36 dalam ranvangan PP tentang tenaga kependidikan, 1993). Bab tentag perlindungan hokum dalam kedua peraturan tersebut isinya sama, hanya kalimatnya saja yang sedikit berbeda. Berikut disajikan tentang isi Bab tersebut yang diikutif dari rancangan peraturan pemerintah tentang tenaga kependidikan (2003).

BAB XII
PERLINDUNGAN HUKUM
Pasal 36

(1) Tenaga kependidikan yang bekerja pada satuan pendidikan baik di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal berhak mendapatkan perlindungan hokum.
(2) Perlindunga hokum sebagaimana diatur dalam ayat (1) meliputi :
a. Rasa Aman dalam melaksankan baik tugas mengajar maupun tugas lain yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas
b. Perlindungan terhadap keadaan membahayakan yang dapat mengancam jiwa baik karena alam maupun perbuatan manusia.
c. Perlindungan dan pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang merugikan tenaga kependidikan.
d. Penyelenggaraan usaha kesejahteraan social tenaga n uuntyang sesuai dengan tuntunan tugasnya.
e. Aspek-aspek lain yang berkaitan dengan berbagai ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban.

D. Guru bantu
Guru bantu merupakan guru yang diangkat secara resmi oleh pemerintah untuk mengatasi masalah kekurangan guru, tetapi bukan pegawai negeri. Sebagaiman dikemukakan dalam keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 007/ U/ 2003, bahwa guru bantu adalah guru bukan Pegawai Negeri (pasal 1, ayat (1), berkeduduakn sebagai pegawai Departemen Pendidikan Nasional yang ditugaskan secara penuh pada sekolah (pasal 2).

Kehadiran Undang-Undang Guru merupakan solusi yang harus segera direalisasikan, bahkan dalam pelaksanaannya perlu adanya suatu lembaga yang khusus melaksanakan Undang-Undang tersebut.

Senin, 18 Mei 2009

Pendidikan Dasar,

Artikel 1

Sekolah Gratis Cuma pada Biaya Operasional


DEPOK, SENIN — Meskipun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah dinaikkan 50 persen, tetapi kebijakan sekolah gratis tergantung komitmen kabupaten/kota. Kalau pun ada sekolah/pendidikan dasar gratis, yang digratiskan itu biaya operasional, sedangkan biaya di luar itu tetap jadi beban orangtua. Sejauh ini, Departemen Pendidikan Nasional RI tidak punya data daerah-daerah yang sudah melaksanakan sekolah gratis.

Demikian terungkap dalam Rembuk Nasional Pendidikan, sebagaimana dipaparkan Mendiknas Bambang Sudibyo di hadapan sekitar 750 peserta dan jumpa pers yang digelar Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Suyanto, yang menghadirkan antara lain Kepala Diknas Kabupaten Gowa, Sulsel, Idris Faisal Kadir, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Ade Karyana, Senin (23/2) di Depok.

Bambang Sudibyo menegaskan, dengan kenaikan kesejahteraan guru PNS dan kenaikan BOS sejak Januari 2009, semua sekolah dasar (SD) dan siswa SMP negeri di Indonesia harus membebaskan siswanya dari biaya operasional pendidikan sekolah, kecuali RSBI dan SBI. "Porsi pendidikan gratis hendaknya diatur oleh masing kabupaten/kota sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing. Artinya, gratis antarprovinsi dan kabupaten/kota tidak sama karena disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing," ujarnya.

Secara terpisah, Suyanto mengatakan, mulai tahun 2009 pemerintah melakukan perubahan tujuan, pendekatan, dan orientasi dari program BOS. Program BOS ke depan bukan hanya berperan untuk mempertahankan APK, tetapi harus juga berkontribusi besar untuk peningkatan mutu pendidikan dasar. Selain itu, dengan kenaikan biaya satuan BOS yang signifikan, program ini akan menjadi pilar utama untuk mewujudkan pendidikan gratis di pendidikan dasar.

"Peningkatan biaya satuan BOS tahun 2009 yang cukup signifikan harus diikuti oleh peningkatan komitmen pemerintah daerah serta peran serta masyarakat dalam pengawasan program dan pendanaan," kata Suyanto.

Dalam Buku Panduan BOS disebutkan, tahun 2009 dana BOS tunai untuk SD/SDLB di kota sebesar Rp 400.000/siswa/tahun, sedangkan di kabupaten Rp 397.000/siswa/tahun. Untuk SMP/SMPLB/SMPT di kota Rp 575.000/siswa/tahun dan kabupaten Rp 570.000/siswa/tahun.

Secara khusus program BOS bertujuan untuk menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Kemudian meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

Yang berbeda dari kebijakan nasional adalah kebijakan pendidikan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan. Kepala Diknas Kabupaten Gowa Idris Faisal Kadir menyebutkan, pendidikan gratis di daerahnya tidak hanya SD dan SMP, tetapi juga SMA/SMK negeri dan swasta. "Sepeser pun sekolah tak boleh memunggut biaya," tandasnya. Lebih dari itu, lulusan SMA/SMK terbaik diberikan beasiswa hingga menyesaikan program S-1.

Di Sumatera Selatan, mulai tahun ini SD, SMP, SMA/SMA negeri dan swasta, serta sekolah keagamaan bebas dari biaya pendidikan. Tahun 2002 pendidikan gratis dimulai dari Kabupaten Musi Banyuasin. Alex Nurdin ketika jadi Bupati di Musi Banyuasin sukses dengan pendidikan gratis dari SD sampai SMA. "Ketika sekarang ia jadi Gubernur Sumsel, kebijakan pendidikan gratis berlaku untuk seluruh kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Ade Karyana.

Ditanya wartawan sudah berapa daerah yang menerapkan pendidikan dasar gratis sebelum kebijakan tahun 2009, Dirjen Manajemen Dikdasmen Suyanto mengaku tak punya data. "Kita tidak punya daya yang spesifik," ujarnya.

Artikel 2

Pemda Harus Wujudkan Pendidikan Dasar Gratis

YOGYAKARTA, SABTU - Peningkatan anggaran pendidikan dasar gratis harus juga didukung pemerintah daerah. Sebab, pendidikan dasar hingga SMP bagi anak usia 7-15 tahun merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi negara terhadap warganya. Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo usai peluncuran program Toyota-Technicians Education Program (T-TEP) di SMKN 2 Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/8).

Menurut Bambang, 50 persen anggaran pendidikan dari pemerintah pusat terpakai untuk membiayai program pendidikan dasar sembilan tahun yang meliputi perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan. "Jika dana yang besar dari pemerintah pusat itu juga didukung anggaran dari APBD di setiap daerah, pendidikan dasar gratis bisa terwujud." kata Bambang. Peningkatan anggran pendidikan nasional mencapai 20p persen dari APBN tetap diprioritaskan untuk pendidikan dasar. Anggaran pendidikan nasional pada tahun 2009 mencapai Rp 224 Triliun.

Artikel 3

Anggaran Pendidikan Dasar dan Kesejahteraan Guru Diprioritaskan


JAKARTA, JUMAT - Dalam persoalan terpangkasnya anggaran pendidikan sebesar Rp16,75 triliun pada rancangan APBN 2009, alokasi dana untuk pendidikan dasar dan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas untuk tidak dikurangi. Penghematan anggaran pendidikan akan dilakukan dengan mengorbankan program-program yang dinilai tidak terlalu mendesak.

"Besarnya anggaran pendidikan masih terus dibahas. Tapi komitmen Presiden bahwa besarnya dana pendidikan pada 2009 sebesar 20 persen dari APBN itu rasanya tetap. Program-program yang prioritasnya rendah seperti seminar-seminar atau penelitian yang tidak mendesak, misalnya, kan bisa ditunda dulu supaya program utama tetap punya anggaran yang cukup," jelas Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo di Jakarta, Jumat (17/8).

Perubahan nominal anggaran pendidikan ini merupakan dampak otomastis dari menurunnya anggaran belanja negara dalam RAPBN 2009 yang awalnya disepakati panitia anggaran DPR dan pemerintah mencapai Rp1.119,2 triliun menjadi Rp 1.035,46 triliun. Akibatnya, anggaran pendidikan berubah menjadi Rp207,1 triliun atau melorot Rp16.75 triliun.

Menurut Bambang, perubahan nominal anggaran pendidikan ini mengakibatkan perlunya penyesuaian program-program yang sudah direncanakan di unit-unit kerja Departemen Pendidikan. Program prioritas utama pemerintah seperti peningkatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah populer di masyarakat, peningkatan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan profesi dan tunjangan fungsional, serta rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang rusak akan tetap dilaksanakan sesuai target.

Irwan Prayitno, Ketua Komisi X DPR, mengatakan pemerintah masih terpatok untuk memenuhi amanat konstitusi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN. Belum terlihat komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan pendidikan, terutama pemerataan dan kualitas pendidikan.

"Seharusnya anggaran pendidikan bisa seperti rencana semula Rp 223 triliun supaya kualitas pendidikan bisa semakin ditingkatkan. Tapi pemerintah kan masih berpikir gimana bisa 20 persen dulu saja, jadi ya anggaran pendidikan pun ikut terpengaruh dengan perubahan anggaran belanja yang ditetapkan pemerintah," kata Irwan.

Menurut Irwan, perubahan anggaran pendidikan itu belum dibahas di Komisi X. Namun, para wakil rakyat ini berkomitmen untuk mendesak pemerintah mengamankan anggaran pendidikan yang berkaitan dengan amanat konstitusi.

"Untuk pendidikan dasar dan kesejahteraan guru, itu nggak bisa diganggu gugat. Program yang terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan juga harus bisa berjalan terus. Demikian juga dengan dana-dana untuk membantu pendidikan warga miskin, justru harus ditingkatkan," jelas Irwan.

Ester Lince Napitupulu

Artikel 4

Eropa Bantu Pendidikan Dasar di Indonesia

JAKARTA, KAMIS - Indonesia mendapatkan dana hibah untuk pengembangan Program Kapasitas Pendidikan Dasar atau Basic Education Capacity -Trust Fund (BEC-TF) dari Pemerintah Belanda dan Komisi Eropa. Dana hibah ini untuk jenis hibah peningkatan kapasitas meliputi 50 kabupaten/kota, hibah program rintisan meliputi 6 kabupaten dan 30 sekolah, serta hibah program pusat pembelajaran yang berhasil bagi 6 institusi pendidikan.

Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas, Suyanto dalam acara sosialisasi dan workshop seleksi kabupaten kota calon penerima program Tahun 2008-2009, di Jakarta, Kamis (24/7), mengatakan pada tahap pertama dana hibah dari Pemerintah Belanda dan Komisi Eropa mencapai 51 juta dolar AS atau sekitar Rp 459 miliar. Dari nilai tersebut, 33 juta dolar AS dikelola pemerintah Indonesia dan 18 juta AS dikelola Bank Dunia.

Program BEC-TF ini lebih ditujukan bagi upaya peningkatan kapasitas pemerintah daerah agar dapat meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam konteks desentralisasi. Kapasitas yang dikembangkan antara lain mencakup penguatan perencanaa, manajemen keuangan, manajemen sumber daya manusia serta sistem monitoring dan evaluasi.
ELN

Artikel 5

Kasus Penjualan Buku Oleh Sekolah, Disdikdas Bentuk Tim
/


Jumat, 18 Juli 2008
Laporan Wartawan Kompas, Pingkan E Dundu

JAKARTA, KAMIS- Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta akhirnya membentuk tim untuk memeriksa langsung sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri yang diduga menjual buku pelajaran pada tahun pelajaran 2008-2009. Tim pembinaan aparatur ini mulai diturunkan Kamis (17/7).

"Surat perintah kerja tim ini sudah ditandatangani.Tim ini langsung turun ke lapangan dan membuat berita acara pemeriksaan," tegas Wakil Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Saefullah, Kamis.

Seperti diberitakan, sejumlah orangtua murid mengeluhkan pihak sekolah menjual buku pelajaran di luar buku paket yang diberikan pemerintah melalui koperasi sekolah. Pihak sekolah menyediakan buku paket di perpustakaan, namun mereka menetapkan buku pelajaran lain dari penerbit lain yang akan digunakan pada tahun pelajaran ini. Di antaranya SDN Percontohan IKIP Rawamangun Jakarta dan SMPN 216 Salemba Jakarta Pusat.

Selain kedua sekolah tadi, Komisi E membidangi kesejahteraan termasuk pendidikan DPRD DKI Jakarta juga menerima laporan SDN Ciganjur, Jakarta Selatan diduga menjual buku pelajaran yang nota bene harus gratis karena buku paket pelajaran sudah tersedia di setiap sekolah. Pengadaan buku ini sudah dilakukan sejak tahun 2006 sampai 2008.

Mengenai sanksi, Saefullah mengatakan, pihaknya baru akan menentukan siakan ditetapkan jika sudah menerima BAP dari tim tersebut.

"Sanksinya seperti apa tergantung dari hasil BAP. Kami menggunakan sistem praduga tak bersalah," kata Saefullah.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi E DPRD DKI Ahmad Husin meminta, Dinas Dikdas harus menindak tegas dengan cara mencopot kepala sekolah yang sengaja mencari keuntungan lewat bisnis buku pelajaran tersebut."Sanksi tegas ini perlu untuk membuat jerah kepala sekolah lain yang diam-diam memanfaatkan tahun pelajaran baru," tandas Ahmad Husin.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Mansyur Syaerozi mengatakan, dirinya sudah menelepon Kepala Subdinas Standarisasi dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Kamaluddin mengenai kasus penjualan buku pelajaran oleh sejumlah sekolah.

Menurut Mansyur, sekolah yang memakai dan menjual buku pelajaran selain buku paket dari pemerintah secara jelas telah melanggar kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang mengratiskan buku pelajaran bagi siswa SD dan SMP negeri. "Sekolah-sekolah ini harus ditindak tegas karena merusak dunia pendidikan kita," kata Mansyur.

Dikembalikan

Mansyur mengatakan, orangtua murid yang sudah telanjur membeli buku peket pelajaran wajib di sekolah atau koperasi sekolah segera mengembalikan. "Orangtua murid harus kompak mengembalikan itu dan menarik lagi uang yang sudah dibayarkan. Jika pihak sekolah atau koperasi sekolah tidak mau laporkan saja ke Dikdas atau ke kami," tambah Mansyur.

Saefullah juga menegaskan, orangtua murid harus berani melaporkan ke Dikdas jika ada sekolah yang mengharuskan membeli buku pelajaran wajib. Orangtua juga harus mengembalikan buku yang sudah terlanjur dibeli dan selanjutnya mengambil lagi uangnya.

Pingkan E Dundu

Pendidikan Menengah,

Artikel 1

Siswa SMA/SMK Asli Papua Gratis Biaya Pendidikan


JAYAPURA, SABTU - Warga asli Papua yang duduk di bangku SMA/SMK yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu harus dibebaskan dari biaya pendidikan. Siswa juga dibebaskan dari pungutan sekolah yang direstui Komite Sekolah.

"Untuk pendidikan dasar dari SD-SMP harus bebas untuk semua warga. Tetapi untuk pendidikan menengah, warga Papua asli harus digratiskan. Tidak boleh dipungut apapun," kata Gubernur Papua Barnabas Suebu dalam sosialisasi kepada media massa soal kebijakan pendidikan Pemerintah Provinsi Papua di Jayapura, Sabtu (28/2) malam.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 2 Maret nanti. Pemprov Papua sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pembebasan Biaya Pendidikan Bagi Wajib Belajar Pendidikan Dasar, dan Pengurangan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Orang Asli Papua pada Jenjang Pendidikan Menengah.

Barnabas menjelaskan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Otonomi Khusus, warga asli Papua disebutkan yang orang tuanya berasal dari ras melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Papua. Atau orang yang diterima dan diakui orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua.

Siswa tidak mampu yang orang tuanya antara lain nelayan, petani, buruhkasar, atau tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain itu juga, siswa yang orang tuanya bekerja sebagai pegawai negeri sipil golongan I dan II, TNI/POLRI golongan I dan II, serta pegawai swasta setara PNS golongan I dan II. (ELN)


Artikel 2

Sekolah Pertanian Pembangunan Direvitalisasi


JAKARTA, KAMIS - Departemen Pendidikan Nasional memberikan bantuan rehabilitasi gedung kepada sebanyak empat Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) masing-masing menerima sebanyak Rp 240 juta. Bantuan tersebut digunakan untuk mengembangkan rintisan sekolah menengah kejuruan pertanian berstandar internasional.

Penyelenggaraan SPP bertujuan untuk menghasilkan teknisi pertanian tingkat terampil dalam rangka mengisi kebutuhan tenaga kerja di sektor pertanian.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo secara simbolis memberikan bantuan tersebut, Kamis (31/7), di Jakarta usai Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Mendiknas dan Menteri Pertanian tentang Pembinaan Pendidikan Menengah Kejuruan pada Sekolah Pertanian Pembangunan.

Sekolah yang mendapatkan bantuan yakni SPP Negeri Sembawa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, SPP Negeri Banjarbaru Kabupaten Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, SPP Negeri Kupang Kota Kupang Nusa Tenggara Timur, dan SPP Negeri Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.

Bambang Sudibyo mengatkan kesepakatan bersama antara Depdiknas dan Departemen Pertanian itu sebagai payung kebijakan antar departemen terkait guna meningkatkan kualitas dan memenuhi kuantitas tenaga teknis menengah yang dibutuhkan di bidang pertanian yang handal sebagai ujung tombak pembangunan. "Depdiknas dan Deptan membina bersama-sama sekolah baik di tingkat perguruan tinggi maupun sekolah menengah kejuruan sesuai kewenangan masing-masing termasuk pengembangan kurikulum," katanya.

Menteri Pertanian Anton Apriyanto mengatakan, program pendidikan di SPP akan direvitalisasi ke arah pendidikan menengah kejuruan berbasis kompetensi di bidang pertanian guna mendukung pelaksanaan program pembangunan pertanian.

Revitalisasi pendidikan menengah pertanian difokuskan pada lima langkah strategis yakni, pengembangan lembaga pendidikan pertanian, peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan, peningkatan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, dan peningkatan kerja sama dan memperluas pengabdian kepada masyarakat dan jaringan kemitraan.

SPP di seluruh Indonesia berjumlah 77 sekolah. Sebanyak 3 SPP Negeri dikelola oleh Departemen Pertanian, 52 SPP dikelola oleh daerah, dan 22 SPP dikelola oleh yayasan.

ELN

Artikel 3

Pegawai Dinas Pendidikan Lampung Dikawal Polisi

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung merasa yakin bahwa dalam Ujian Nasional (UN) 2009 kali ini, tidak akan ada kebocoran kunci jawaban UN SMU. Menurut Kabid Pendidikan Menengah Kota Bandar Lampung, Akhmad MPd, pihaknya bersama Poltabes terus melakukan penjagaan selama 24 jam. "Soal dan kuncinya dikirim dari Kudus dengan pengawalan dua anggota Brimob. Sampai sini (Kantor Dinas Pendidikan), semua masih tersegel, termasuk mobil yang mengangkut soal," katanya kepada Tribun Lampung (Group of Regional Newspaper Kompas Gramedia yang sebentar lagi akan terbit di Bandar Lampung), Minggu (19/4).

Soal UN tiba di kantor Dinas Pendidikan, Jumat (17/4) pukul 10.00 WIB dan tidak sembarangan orang diperbolehkan masuk ke ruang penyimpanan. "Hanya sepuluh orang dari Dinas yang dibolehkan masuk. Itu pun harus dikawal polisi dan satpam dari Universitas Lampung," ujar Akhmad.

Ditanya mengenai isu bocornya soal di Bandar Lampung, Akhmad tidak percaya dengan kabar burung itu. "Kalau bocor, tidak mungkin. Semua semua soal sampai sekarang masih tersegel dengan rapi dalam sampul aslinya. Saya yakin isu itu hanya dibuat-buat untuk mengacaukan keadaan," tegasnya.

Artikel 4

Mutu Pendidikan Terpengaruh

Jakarta, Kompas - Pemotongan anggaran pendidikan sebesar 15 persen akan mengganggu pelayanan publik di bidang pendidikan dan berpengaruh terhadap mutu pendidikan yang sudah dicapai. Di sisi lain, tidak ada jaminan anggaran pendidikan akan meningkat pada tahun-tahun mendatang.

”Pengurangan anggaran pendidikan berdampak panjang. Kualitas pendidikan kita yang sudah rendah akan bertambah parah,” ujar Ketua Harian Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia yang juga mantan rektor Universitas Negeri Jakarta, Prof Sutjipto, Kamis (28/2).

Anggaran Departemen Pendidikan 2008 yang semula Rp 49,70 triliun turun menjadi Rp 42,24 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2008. Angka itu bahkan lebih kecil dari anggaran tahun 2007 sebesar Rp 44,1 triliun.

Dia mengatakan, pemerintah harus sadar betapa pentingnya pendidikan. Selama ini, kesadaran akan arti penting pendidikan baru sebatas wacana, tetapi tidak demikian realitas politik yang sebenarnya.

Sebagai gambaran, pada akhir tahun 2007, masih terdapat ruang kelas SD/MI yang rusak sebanyak 91.064. Jumlah ruang kelas SMP yang rusak sebesar 20.223.

Perpustakaan yang katanya jantung pendidikan itu hanya dimiliki oleh 27,6 persen sekolah dasar. Ketersediaan tenaga pengajar berkualitas juga menjadi masalah. Jumlah guru berkualifikasi di bawah S-1 dan D-4 masih tinggi, yakni 1.457.000 orang atau sekitar 58,3 persen.

Untuk akses pendidikan dasar misalnya, daerah yang angka partisipasi kasar atau APK level SMP masih kurang dari 80 persen sebanyak 111 kabupaten/kota dan tujuh provinsi hingga akhir 2007. Masih terdapat daerah yang pencapaian APK SMP di bawah 50 persen, seperti Kabupaten Te- luk Bintuni di Papua Barat dengan APK SMP sederajat baru 46,92 persen dan Kabupaten Yahukimo di Papua dengan APK 48,32 persen. Data tersebut dipresentasikan dalam acara Rembuk Nasional Departemen Pendidikan Nasional beberapa waktu lalu.

Sangat menyedihkan

Menurut Sutjipto, pemerintah tidak bisa lagi memperlambat laju pembangunan pendidikan. Kondisi pendidikan saat ini sudah sangat menyedihkan. Anggaran negara seharusnya untuk menyejahterakan rakyat, dan salah satunya melalui penyelenggaraan pendidikan.

Sutjipto menambahkan, pada tataran manajemen, Departemen Pendidikan Nasional masih harus membuktikan prioritas, efektivitas, dan pelaksanaan rencana strategis dari penggunaan anggaran pada tingkat praktis.

”Kultur yang melekat itu terkadang kultur lama yang kerap dianggap tidak efisien dan efektif sehingga manajemen harus juga dibenahi,” katanya.

Daerah juga bukan mustahil akan terkena dampak dari pemotongan anggaran tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta Margani mengatakan, terdapat dana-dana yang bersumber dari pemerintah pusat. Dana itu antara lain bantuan operasional mutu atau BOM, blockgrant seperti untuk buku, dan pelatihan peningkatan kualitas guru.

Di DKI Jakarta, komposisi anggaran pendidikan dari pemerintah pusat dan daerah ialah satu banding empat. ”Untuk DKI Jakarta, boleh jadi tidak terlalu berpengaruh karena porsi terbesar anggaran pendidikan bersumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, daerah-daerah yang mengandalkan sebagian besar anggaran dari pemerintah pusat akan lebih terpengaruh,” ujarnya. (INE)

Artikel 5

Pendidikan Korupsi di Sekolah Menengah Masih Kurang


YOGYAKARTA, RABU - Pendidikan korupsi di sekolah menengah masih dianggap kurang. Para siswa jarang diajarkan tentang seluk-beluk tindak korupsi, termasuk transparansi dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah.

Pendidikan korupsi di sekolah tidak ada. Untuk pelajaran PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) pun hanya disinggung sedikit, kata Rizky Bayu Premana, Koordinator aksi damai Kampanye Simpatik 100 Pelajar se-DIY Peserta Sekolah Antikorupsi Clean Generation, di perempatan kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (24/9) sore.

Aksi damai ini menjadi salah satu bagian dari sekolah anti korupsi (semacam pesantren kilat) yang diikuti oleh pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS) dan kehiatan rohani Islam (rohis) dari 20 sekolah di DIY.

Pelatihan yang dimotori oleh Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat Kemitraan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berlangsung 23-25 September, dengan pemberian materi seputar korupsi, pembahasan kasus-kasus korupsi, dan diskusi antarpeserta.

Ketua FPAK Suraji mengatakan pelatihan ini merupakan rangkaian awal dari program yang direncanakan akan berlangsung selama setahun penuh. " Nantinya, sebanyak seratus siswa SMA di DIY setiap bulan akan mendapat pelatihan antokorupsi ini," katanya.

Lebih jauh, Suraji mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi secara mendalam seputar korupsi kepada siswa-siwa tersebut. "Kalau mereka sudah paham, maka mereka bisa mengetahui dan ikut mengawasi jika terdapat praktek-praktek korupsi di lingkungan sekitar mereka," katanya.

Pasalnya, Suraji melihat sekolah sebagai lembaga pendidikan selama ini menjadi sangat rentan terhadap berbagai praktek korupsi. Hal ini tidak terlepas dari begitu banyaknya dana yang dialokasikan untuk program-program pendidikan oleh pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sasaran pelatihan pada anak SMA juga dilandasi pemikiran bahwa remaja merupakan usia paling produktif dan relatif lebih mudah dalam menyerap pengetahuan dibanding kelompok usia lain. Penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini juga dinilai sebagai investasi jangka panjang yang akan menguntungkan di masa depan.

Manfaat pelatihan dirasakan langsung oleh peserta. Menurut Rizky dirinya memeroleh banyak pengetahuan, mulai dari posisi Indonesia yang ternyata menduduki peringkat keempat negara paling korup di dunia, hingga bagaimana cara generasi muda ikut serta memberantas korupsi. Ada tiga cara memberantas korupsi, yakni dengan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas, ujarnya.

Pendidikan Tinggi,

Artikel 1

Penurunan Anggaran Berdampak pada Pendidikan Tinggi


JAKARTA, KOMPAS.com — Penurunan anggaran pendidikan berdampak besar bagi perguruan tinggi yang selama ini mutu dan daya tampungnya masih sangat terbatas. Terutama berpengaruh pada kegiatan penelitian yang ikut menentukan kualitas perguruan tinggi.

"Pengembangan ilmu dan penelitian yang umumnya dilakukan di lembaga pendidikan tinggi membutuhkan biaya besar. Jika ilmu pengetahuan tidak berkembang, budaya tidak berkembang," kata Direktur Institute of Education Reforms Utomo Dananjaya, Jumat (1/5).

Seperti diwartakan sebelumnya, anggaran pendidikan tahun 2010 ditargetkan senilai Rp 195,636 triliun atau berkurang Rp 11,7 triliun dibandingkan tahun 2009 sebesar Rp 207,413 triliun.

Dengan anggaran Rp 195,636 triliun, anggaran pendidikan 2010 setara dengan 20,6 persen dari total RAPBN 2010. Anggaran pendidikan tahun 2009 sebesar 21 persen dari APBN. Anggaran tahun depan difokuskan untuk pemulihan perekonomian nasional dan pemeliharaan kesejahteraan rakyat.

Utomo mengatakan, sepanjang pemerintah menghindari memberikan anggaran pendidikan memadai, peningkatan mutu dan akses tetap terhambat. Dia berpandangan, kondisi itu bukan karena pemerintah tidak mempunyai dana, melainkan komitmen terhadap pengembangan ilmu dan budaya sangat rendah.

Padahal, tanpa pembangunan pendidikan yang serius, sangat sulit mengejar peradaban yang tinggi. "Paradigma penguasa dan elite politik dalam melihat pendidikan yang mesti diubah," ujarnya.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistyo mengatakan, Jumat, sangat prihatin dan menyesalkan adanya kemungkinan penurunan anggaran pendidikan tersebut.

Menteri Pendidikan Nasional berkewajiban meyakinkan agar seluruh departemen mempunyai niat sama untuk membangun sumber daya manusia melalui pendidikan. PGRI sendiri pernah mengajukan uji material terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang belum memenuhi ketentuan anggaran pendidikan 20 persen ke Mahkamah Konstitusi bersama Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia.

"Anggaran pendidikan seharusnya tidak turun, terlebih lagi kebutuhan penggajian dan pendidikan meningkat," ujarnya.

Dia berharap pula anggaran untuk kesejahteraan melalui pemberian tunjangan profesi dan fungsional guru tidak terganggu, apalagi kesejahteraan guru, terutama guru honorer dan tidak, tetap masih jauh dari harapan.

Artikel 2

Benahi Manajemen Pendidikan Tinggi


Persoalan seleksi bagi mahasiswa baru yang akan memasuki perguruan tinggi negeri menjadi sebuah persoalan baru. Kabar bahwa sebagian besar PTN yang sebelumnya bergabung ke dalam satu sistem itu kemudian memilih melakukan sendiri seleksi dan penerimaan mahasiswa barunya, mengemuka. Akhirnya memang belum diputuskan bagaimana mengatasi hal tersebut. Titik krusialnya adalah bagaimana supaya calon mahasiswa dapat memilih PTN yang diminatinya tanpa harus berada di tempat PTN tersebut berada. Memang pengelolaan pendidikan tinggi tidak mudah. Tetapi seleksi untuk memasuki PTN barulah satu masalah dari sekian banyaknya masalah yang mendera pendidikan tinggi kita.

Salah satu masalah mendasar yang belum juga dipecahkan adalah bagaimana menciptakan lulusan yang bisa memasuki pasar kerja, tanpa harus menganggur. Angka pengangguran bagi lulusan perguruan tinggi memang masih cukup tinggi. Setiap tahunnya terdapat 4 jutaan lulusan perguruan tinggi yang memasuki pasar kerja, sementara hanya sedikit saja lapangan kerja yang terbuka bagi mereka.

Dulu pemerintah pernah punya konsep link and match. Konsep ini dikembangkan oleh mantan Menristek BJ Habibie berdasarkan pengalaman pengelolaan pendidikan di Jerman. Konsep ini menggunakan logika demand and supply. Pendidikan tinggi tidak dikelola demikian rupa seperti sekarang ini dimana semua jurusan dibuka, bahkan jurusan yang dibuka lebih banyak daripada yang ditutup. Mereka yang memasuki pendidikan tinggi diberikan nilai tambah sehingga ketika lulus mereka siap untuk bekerja pula.
Hanya sayangnya, konsep ini kemudian dimentahkan oleh perubahan politik. Konsep yang dulu pernah menjadi sangat populer itu kemudian hilang begitu saja dan pendidikan tinggi kita terjebak ke dalam fenomena industrialisasi pendidikan tinggi. Maksudnya adalah pendidikan tinggi dijadikan sebagai alat mencetak sebanyak mungkin lulusan karena dianggap sebagai upaya mencerdaskan bangsa, sementara keterkaitannya dengan pasar kerja sama sekali tidak pernah dipikirkan.

Yang kemudian terjadi adalah, dan ini juga merupakan masalah besar, pada mahalnya biaya pendidikan. Semakin lama semakin terlihat bahwa upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berjalan tidak sebanding dengan harapan kita mengenai tercapainya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.

Di setiap PTN sekarang ada berbagai kelas yang sangat variatif, dan terkadang membedakan kemampuan calon mahasiswanya. Perbedaan itu ditengarai menjadi pemicu perbedaan kualitas pendidikan. Yang paling parahnya, mereka yang tidak memiliki kesempatan untuk menikmati pendidikan tidak memiliki kesempatan melalui skema subsidi silang yang banyak diberikan oleh PTN. PTN tidak sanggup mendanai mereka yang tidak memiliki uang, terlebih PTN yang telah menjadi BHMN.

Akumulasi persoalan pendidikan, sejak dari seleksi sampai dengan outputnya kita kuatirkan akan menciptakan efek domino yang kelak akan menghasilkan gelombang pengangguran intelektual. Mereka yang berpendidikan tetapi tidak bekerja jelas lebih “berbahaya” dibandingkan dengan mereka yang tidak.

Skema Coorporate Social Responsibility (CSR) yang sudah mulai dijalankan oleh beberapa perusahaan sebenarnya bisa divariasikan dengan mempekerjakan para lulusan pendidikan tinggi. Perusahaan yang juga memiliki CSR bisa menjadikan lulusan perguruan tinggi sebagai bagian dari komitmen mereka mengatasi masalah sosial di wilayahnya. Yang paling penting, membenahi tujuan, arah dan pola pengelolaan pendidikan tinggi kita adalah sebuah pekerjaan rumah yang harus dikerjakan segera.

Sumber: Harian SIB

Artikel 3

Bappenas: Peran Perguruan Tinggi Penting


BANDUNG, RABU - Pemerintah optimistis mampu meraih laju pertumbuhan ekonomi (LPE) tahun 2009 sebesar 5,5 persen kendati berada dalam kondisi krisis global. Dua upaya utama yang dipersiapkan antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi domestik.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) Paskah Suzetta menjelaskan realisasi pencapaian LPE nasional sampai akhir tahun lalu berkisar 6,1 persen . Sementara tingkat pengangguran berada pada posisi 15,4 persen.

"Tahun 2009, ditargetkan pertumbuhan ekonomi 5,5 persen agar tingkat pengangguran bisa berkisar 9,3 persen," kata Paskah di Universitas Padjadjaran, Bandung, Kamis (7/1) .

Untuk meraih target tersebut, pemerintah telah merencanakan stimulus penguatan yang telah disesuaikan dengan ketentuan presiden dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009. Stimulus yang akan dilakukan pemerintah, jelas Paskah, yakni penguatan ekonomi domestik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pendidikan tinggi pun menjadi salah satu penentu. Alasannya, dalam konteks daya saing global, peranan pendidikan tinggi sangat penting dalam mendorong percepatan kemajuan bangsa.

Pemerintah sendiri mengambil strategi pengembangan dinamika pengembangan ekonomi global yang digerakan ilmu pengetahuan. Paskah mengatakan, strategi ini menempatkan pendidikan tinggi pada posisi yang strategis.

"Lulusan perguruan tinggi akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Inilah yang disebut knowledge driven economic growth," katanya.

Saat ini, pembangunan pendidikan nasional masih belum memadai untuk menghadapi persaingan global. Daya saing masih lemah dibandingkan negara lain. Salah satu indikatornya terlihat dari angka paritisipasi kasar (PT) pada jenjang perguruan tinggi yang pada 2007 hanya berkisar 17,25 persen . Padahal APK Thailand mencapai 42,7 persen, Malaysia 32,5 persen, dan Filipina 28,1 persen .

Mengacu pada World Compteitiveness Report 2007-2008, posisi Indonesia di ASEAN berada pada urutan keempat. Singapura berada di posisi pertama, Malaysia kedua, dan Thailand ketiga.

"Dalam konteks penguasaan iptek, Indonesia tergolong pada kelompok technology adaptor countries. Dengan kata lain baru bisa mengadopsi teknologi dan belum sampai pada tahapan implementasi. Pendidikan kita masih banyak yang masih harus diperbaiki," paparnya.

Paskah menyebutkan, pemerintah telah melakukan komitmen politik untuk memperkuat sektor pendidikan. Salah satunya dengan mengalokasikan 20 persen APBN 2009 untuk kegiatan pendidikan nasional.

Alokasi dana pendidikan pada tahun ini berkisar Rp 207,4 triliun. Dalam konteks pendidikan tinggi, penambahan alokasi pendidikan berfokus kepada peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan, serta peningkatan mutu pendidikan dan penelitian untuk memperkuat daya saing bangsa.

Artikel 4

Diperbanyak, Pusat Kewirausahaan di Perguruan Tinggi


JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 300 pusat kewirausahaan akan dibangun di perguruan tinggi negeri dan swasta untuk memperkuat implementasi pendidikan kewirausahaan di kalangan mahasiswa. Gencarnya pendidikan kewirausahaan di jenjang perguruan tinggi yang diprogramkan Departemen Pendidikan Nasional ini juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara.

"Pusat-pusat kewirausahaan itu dibentuk untuk memperkuat pendidikan kewirausahaan di kampus yang benar-benar implementatif. Tujuannya supaya sebelum tamat dari kampus, mahasiswa sudah punya putaran pelatihan usaha. Ketika lulus, mahasiswa punya pilihan untuk juga menjadi pencipta kerja," kata Fasli Jalal, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas dalam acara video conference soal kewirausahaan yang diikuti Kauffman Foundation di Amerika Serikat serta sejumlah perguruan tinggi Indonesia di Jakarta, Kamis (30/4).

Sofyan A Djalil, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengatakan, pengembangan entrepreneurship di Indonesia, termasuk di perguruan tinggi, harus dilakukan secara bersama-sama. Dukungan Meneg BUMN itu antara lain dengan menggandeng perusahaan-perusahaan BUMN untuk mensponsori pendidikan kewirausahaan bagi dosen terpilih di Kauffman Foundation di Amerika Serikat serta membuka jalan supaya program kewirausahaan yang dijalankan mahasiswa mendapat dukungan pendanaan dari bank-bank BUMN.

Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo mengatakan, munculnya wirausahawan di Indonesia sebenarnya potensial. Sejak dua tahun lalu, Bank Mandiri gencar bersinergi dengan PTN dan PTS lewat program wirausaha muda mandiri untuk mengenalkan kewirausahaan dan kompetisi rencana bisnis yang dijalankan dengan modal dari bank ini.

Ciputra, Pendiri Universitas Ciputra Enterpreneurship Center, menyambut baik adanya sinergi dari berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung percepatan jumlah wirausahawan di Indonesia. Tanpa membekali mahasiswa dengan kemampuan untuk menciptakan peluang kerja, pengangguran terdidik dari perguruan tinggi yang saat ini jumlahnya 1,1 juta orang itu bisa semakin membengkak tiap tahunnya.

Artikel 5

Perguruan Tinggi Asing Tawarkan Kerja Sama


JAKARTA, KOMPAS.com — Tawaran kerja sama untuk menyelenggarakan program gelar ganda atau double degree dari perguruan tinggi luar negeri kepada Indonesia semakin meningkat. Peluang kerja sama yang ditawarkan perguruan tinggi asing tersebut tentu saja tetap mengutamakan kualitas dan akreditasi yang baik dari insitusi pendidikan tinggi itu di negaranya sendiri maupun secara internasional.

"Perguruan tinggi asing kan tidak boleh membuka cabang di Indonesia. Yang memungkinkan ya kerja sama dalam bentuk penyelenggaraan pendidikan double degree. Jadi, lulusan perguruan tinggi yang ikut program double degree itu diakui di Indonesia dan juga di negara lain," kata Fasli Jalal, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, di Jakarta, Selasa (12/5).

Menurut Fasli, perguruan tinggi asing yang boleh membuka cabang hanya untuk politeknik. Namun, itu pun terbatas di lima kota saja, yakni di Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Medan.

Lewat kerja sama itu, kata Fasli, perguruan tinggi Indonesia diuntungkan, terutama untuk bisa menjadi perguruan tinggi bertaraf internasional. Program studi dari perguruan tinggi Indonesia akan diakui serta terjadi pertukaran dosen. Program ini banyaknya untuk master dan doktor. "Ada kerja sama yang saling menguntungkan karena perguruan tinggi Indonesia bisa menyerap hal-hal yang baik dari institusi pendidikan tinggi negara lain, terutama dari negara-negara maju," kata Fasli.

Sejauh ini, program gelar ganda dengan perguruan tinggi asing sudah dilaksanakan dengan Australia, Belanda, Jerman, dan Perancis. Selain itu, Austria juga hendak menawarkan kerja sama serupa.

Adapun perguruan tinggi negeri Indonesia yang terlibat dalam program double degree, antara lain Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Diponegoro.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan, peluang kerja sama dengan perguruan tinggi asing akan memacu peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan demikian, institusi pendidikan tinggi di Indonesia akan bisa terus bersaing secara global dalam kualitas akademik dan riset-riset unggulan secara global.

Pendidikan Layanan Khusus,

Artikel 1

Pendidikan Layanan Khusus untuk Daerah-daerah Bencana


Jakarta, Kompas - Model pendidikan di daerah pascabencana gempa bumi dan tsunami Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara (Sumut) hendaknya disertai kebijaksanaan dan perlakuan khusus, mengingat situasinya sangat tidak normal dibandingkan daerah-daerah lainnya. Perlakuan serupa juga harus diberikan kepada daerah-daerah yang sebelumnya dilanda gempa bumi, seperti Alor di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nabire di Papua.

Pendidikan layanan khusus bisa diwujudkan antara lain dengan membangun sekolah berasrama atau pesantren. Terhadap siswa dan mahasiswa yang kehilangan dokumen dalam melanjutkan pendidikan, seperti ijazah dan rapor, harus diberikan kemudahan administratif.

Demikian kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Nasional di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Kamis (13/1). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi tersebut secara khusus membahas langkah-langkah penanganan pascabencana alam di NAD dan Sumut, serta Papua dan NTT.

Pada kesempatan itu, Mendiknas Bambang Sudibyo antara lain didampingi Sekjen Depdiknas Baedhowi, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi, dan Dirjen Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Wakil Ketua Komisi X DPR Anwar Arifin menegaskan, pendidikan layanan khusus di daerah bencana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 32 Ayat (2) berbunyi: pendidikan layanan khusus diberikan kepada peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.

Berkaitan dengan itu, Mendiknas telah menyiapkan langkah-langkah penanganan jangka pendek (1-6 bulan) dan jangka panjang (4-5 tahun). Penanganan jangka pendek bertujuan memulihkan kembali kelangsungan proses pembelajaran dalam situasi darurat. Tahapan ini mencakup pendidikan formal (persekolahan) dan non formal (luar sekolah).

Pada jalur formal, Depdiknas sedang membangun sekolah tenda dengan kapasitas 40 orang per kelas. Setiap kelas ditangani tiga orang guru. Sekolah darurat didirikan di sekitar lokasi pengungsian sehingga kegiatan belajar-mengajar sudah bisa dimulai paling lambat 26 Januari 2005.

Guru bantu

Khusus untuk wilayah NAD, Depdiknas juga segera mengisi kekurangan tenaga guru yang meninggal akibat bencana. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi mengatakan, pada tahap awal, guru bantu yang ditugaskan di NAD tidak lain adalah para guru bantu yang baru saja dikontrak untuk daerah itu.

"Kebetulan, pada akhir 2004, di NAD telah dikontrak sekitar 3.000 guru bantu. Untuk sementara mereka itulah yang diterjunkan mengisi kekurangan guru di daerahnya," ujar Indra.

Ia menambahkan, jumlah yang dibutuhkan untuk bertugas di sekolah-sekolah darurat di sekitar kamp pengungsi sekitar 2.800 orang. Daripada gegabah mengontrak guru bantu baru, akan lebih efektif jika guru yang sudah telanjur dikontrak tadi difungsikan secara optimal.

Lagi pula, secara sosio-kultural, para guru bantu tersebut sudah paham situasi masyarakat Aceh. Peran ganda mereka sangat dibutuhkan untuk membangkitkan semangat hidup para murid dan guru agar bisa melupakan trauma bencana.

"Jika nanti ternyata masih dibutuhkan tambahan guru bantu, tentu ada perekrutan guru bantu sesuai jumlah yang dibutuhkan," ujar Indra.

Jumlah yang dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah sekolah darurat maupun sekolah permanen yang didirikan pascabencana. Sekolah darurat maupun sekolah permanen yang dibangun itu mungkin hanya 70-80 persen jumlahnya dari sekolah yang rusak. Sebab, dua-tiga sekolah yang kekurangan murid dapat digabung jadi satu.

Pada jalur nonformal, Depdiknas dan para relawan dalam situasi darurat belakangan ini memberikan layanan pendidikan untuk membangkitkan semangat hidup para korban di kamp-kamp pengungsi. Layanan yang dimaksud berupa program pendidikan anak usia dini bagi usia 0-6 tahun, taman bacaan masyarakat bagi anak usia 7-18 tahun, serta kecakapan hidup bagi usia 18 tahun ke atas.

Kepada pers seusai rapat, Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan, ujian akhir pada setiap jenjang pendidikan di daerah bencana akan tetap dilakukan. Karena situasinya tidak normal, waktu ujian akhir dan standar soalnya tentu dirancang khusus.

Meski begitu, Mendiknas mengisyaratkan akan tetap menerapkan standar angka kelulusan secara nasional. "Ibarat net untuk main voli, standar kelulusan itu harus tetap distandarkan. Kalau netnya kerendahan, semua orang nanti bisa men-smash," katanya.

Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya gempa dan tsunami, Komisi X meminta Depdiknas memperkaya muatan kurikulum SD hingga perguruan tinggi mengenai langkah antisipasi.

Berkait dengan penggunaan anggaran untuk pemulihan kegiatan pendidikan, Komisi X menekankan prinsip kehati- hatian. Depdiknas diminta melaporkan secara rinci jumlah dan asal bantuan serta rencana alokasinya. Paling lambat Februari 2005, Depdiknas diminta mengajukan rencana menyeluruh dari rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana pendidikan di daerah-daerah bencana. (NAR/INE).

Artikel 2

Kala Suara Anak Jalanan Teredam "Live Music"


JAKARTA, RABU – Bagi kalangan kelas menengah ke atas, menikmati hiburan live music menjelang pergantian tahun merupakan hiburan yang menyenangkan. Namun bagi anak-anak jalanan yang biasa berprofesi sebagai pengamen, hingar bingar live music justru mengurangi pendapatan mereka hari ini.

Ketika ditemui di kawasan Tebet Utara Dalam, enam orang anak jalanan yang biasa beroperasi di sejumlah kafe yang memang berjejer di ruas jalan Tebet Utara Dalam sedang bercengkerama di trotoar di pertigaan ujung jalan ini. Hingar bingar live music dari Comic Cafe, Burger and Grill dan sejumlah kafe lainnya memaksa mereka harus diam.

“Nggak boleh ngamen. Dimarahin ama penjaganya,” ujar Harupin (9).

Teman-temannya, Doni (6), Iwan (10) dan Riswan (11) sibuk mencoba terompet tahun baru yang baru saja mereka peroleh dari penjual terompet di tempat itu dengan cuma-cuma.

Sementara itu, teman lainnya Oki (11) dan Doni (10) menyusul kemudian. Doni yang berumur 10 tahun mengaku sering mengamen di daerah ini dengan intensitas tak tentu. Sekali-kali bisa saja pindah ke daerah lain atau justru di kereta rel listrik (KRL) ekonomi. Seharinya, sekitar Rp 10.000-20.000 bisa mereka kantongi. Jika ngamen bertiga, tentu saja uangnya harus dibagi tiga.

Menjelang 2009, tak ada satupun dari mereka yang mengungkapkan harapan khusus yang mereka inginkan. Bahkan, Doni yang ayah ibunya tidak akur hingga pisah rumah hanya terdiam ketika ditanya mengenai rencananya di tahun depan.

“Apa ya? Nggak tau,” ujarnya lalu diam. Nggak ingin sekolah? “Oh iya, mau,” tandas Doni meralat jawabannya.

“Nggak mungkin,” seru Harupin yang memang agak usil.

Meski gelap malam menyamarkan senyum simpul Doni, senyumnya melanjutkan tekad yang baru saja diucapkannya. Asal saja, kesempatan pun segera diberikan kepada anak-anak tidak mampu seiring dengan peningkatan anggaran pendidikan menjadi 20 persen oleh pemerintah.
LIN

Artikel 3

70.000 Penduduk Sulbar Buta Aksara


MAMUJU, SELASA- Sekitar 70.000 dari sekitar satu juta orang jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Barat masih menyandang status buta aksara. Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulbar Jamil Barambangi di Mamuju, Selasa (30/12), mengatakan, dari 70.000 penduduk Sulbar yang buta aksara tersebut, sekitar 57 persen di antaranya adalah kaum perempuan.

Ia mengatakan, tingginya angka buta aksara di wilayah ini akibat banyaknya anak usia sekolah tidak mengecap pendidikan serta terbatasnya kesempatan masyarakat untuk belajar membaca.

Menurut dia, banyaknya masyarakat tidak mengecap pendidikan karena masih rendahnya kesadaran atau minat untuk menyekolahkan anaknya, khususnya kalangan masyarakat yang berada di daerah terpencil atau terisolasi.

“Selain itu, juga akibat keterbatasan infrastrukrur pendidikan di daerah ini seperti sarana dan prasarana belajar mengajar yang belum memadai,” ujarnya. Oleh karena itu, pihaknya telah memprogramkan tahun 2009 untuk mengembangkan taman baca masyarakat (TBM) pada lokasi yang stratebis untuk menjangkau dan menarik minat baca masyarakat.

“TBM tersebut ditempatkan pada lokasi strategis seperti terminal agar seluruh lapisan masyarakat terutama nelayan dan petani yang selama ini kurang berminat membaca, dapat menjangkau tempat bacaan itu,” ujarnya.

Jamil menambahkan, khusus untuk wilayah pesisir, pihaknya memprogramkan “kapal pintar” untuk memenuhi kebutuhan membaca msyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan di gugusan Pulau Balak Balakang yang terletak di perairan Selat Makassar.

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sultra terus berupaya membenahi pembangunan infrastruktur pendidikan dengan memanfaatkan anggaran APBN 2009 sekitar Rp 230 miliar dan APBD 2009 sekitar Rp 22 miliar.
MSH
Sumber : Ant

Artikel 4

Sekolah Anak-anak Bukit di Meratus


Desa Hampang Kecamatan Halong Kabupaten Balangan, salah satu desa terpencil yang mayoritas dihuni warga suku Dayak Meratus ini, cukup sulit dijangkau. Jalan sepanjang 15 kilometer dari Desa Tabuan masih berupa jalan tanah yang becek dan rawan jadi kubangan saat hujan. untuk mencapai lokasi, sebuah mbil yang double gardan pun harus dibantu dengan mobil jeep khusus off road agar tidak terjebak lumpur terlalu lama. Lokasi yang terpencil itu dapat dicapai setelah Perjalanan yang sulit terhentak-hentak di dalam mobil selama sekitar satu jam di jalan tanah yang becek dan terjal.

Kepala SD kecil Hampang, Sumardi mengatakan ada 45 murid usia 9-17 tahun bersekolah di SD itu. Kelas satu ada 20 murid dan kelas dua 25 murid. Hanya ada tiga orang guru, termasuk dirinya, yang mengajar secara bergantian. bangunan sekolah memanjang yang terdiri dua lokal untuk kelas satu dan kelas dua.

Murid di SD kecil memang tidak semuanya anak-anak. Rata-rata sudah berusia setara siswa SMP dan SMA. Bahkan untuk paket A atau pendidikan setara SD yang juga dibuka di sekolah ini, memiliki siswa berusia 29 tahun. Saat bersekolah, tidak semua siswa, terutama yang dewasa mau mengenakan seragam sekolah. Demikian halnya dengan alas kaki yang masih banyak mengenakan sandal jepit atau bertelanjang kaki. Sekolahnya mulai hari Isnin (Senin) sampai Jumahat (Jumat). Sabtu dan Minggu libur karena membantu orangtua menoreh di kabun (kebun)

Sumardi mengatakan, mendidik anak-anak bukit di daerah terpencil tidak gampang. Perlu penanganan khusus dan toleransi lebih daripada siswa di kota. Dia juga harus melakukan kompromi dengan orangtua agar membolehkan anaknya sekolah. Pihaknya mengizinkan anak belajar cuma sampai Jumat agar Sabtu dan Minggu bisa membantu orangtua di kebun. Dengan kebijakan itu, prosentase keaktifan ke sekolah meningkat.

Menurut Sumardi kebijakan itu karena kecenderungan siswa yang temperamental, kurang sopan santun dan disiplin. Apalagi orangtua yang rata-rata petani masih acuh dengan pendidikan anak dan malah sering mangajak membantu di kebun sehingga pendidikan terabaikan. Kendala lain, fasilitas sekolah sangat minim. Jangankan buku pelajaran, untuk buku tulis pun terkadang tidak ada.

(anjar wulandari)
www.banjarmasinpost.co.id

Artikel 5

Anak Jadi Korban Terbesar di Sumut


MEDAN, JUMAT – Sepanjang tahun 2008, anak dibawah umur tercatat sebagai korban kasus penganiayaan dan kekerasan seksual terbesar di Sumatera Utara. Data Yayasan Pusaka Indonesia menyebutkan, sepanjang tahun ini terdapat 59 kasus penganiayaan terhadap anak. Sedangkan dari total 239 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, 53 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual.

Menurut Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia, Edy Ikhsan, jenis kekerasan yang dialami anak di bawah umur sangat bervariasi. Dari mulai kasus perkosaan, sodomi hingga incest. “Pelaku umumnya orang yang memiliki hubungan sangat dengat dengan korban. Ini yang kemudian menjadi semacam fenomena gunung es, karena angka pasti berapa banyak kekerasan, terutama kekerasan seksual terhadap anak tak pernah terungkap,” ujar Edy di Medan, Jumat (26/12).

Dia mengungkapkan, kekerasan seksual terhadap anak yang bermula dari kasus-kasus p erdagangan manusia (trafficking) juga cukup menonjol di Sumut. Latar belakang ekonomi korban selalu menjadi penyebab terbesar munculnya kasus-kasus trafficking pada anak perempuan di bawah umur.

“Sekarang ini mengapa anak terperangkap dalam prostitusi lewat jerat trafficking, lebih banyak disebabkan karena faktor ekonomi. Mereka berasal dari keluarga tidak mampu yang tak bisa menyediakan dana pendidikan atau sekolah bagi anaknya. Di sisi lain ada tawaran menggiurkan, bagi anak untuk mendapatkan income,” katanya.

Namun pengaruh lain seperti media yang menjadi soft culture penerus budaya konsumerisme ke anak perempuan, ikut juga menjadi sebab terjadinya kasus-kasus trafficking. “Harus disadari, soft culture dari media berupa iklan dan sebagainya telah membius anak-anak perempuan sekarang ini berperilaku konsumtif. Mereka terjebak dalam dunia prostitusi karena perilaku konsumtif ini,” katanya.

Menurut Edy, masyarakat juga sering kali tidak memiliki kesadaran bahwa modus pelaku trafficking sebenarnya mengancam di depan mata. Karena ketidaktahuan masyarakat ini, pelaku traffick ing bisa leluasa menjaring korbannya di berbagai pelosok. “Sering kali masyarakat tidak tahu modus-modus pelaku trafficking. Sementara pemerintah yang sebenarnya berperan dalam mensosialisasikan bahaya perdagangan manusia ini, lebih sering ceramah dan seminar di kota. Padahal pelakunya sudah bergentayangan ke pelosok,” katanya.

Data dari Yayasan Pusaka Indonesia juga menyebut Kota Medan menempati urutan pertama banyaknya kasus kekerasan terhadap anak. Dari total 239 kasus kekerasan, 110 kasus di antaranya terjadi di Medan. Pematang Siantar menempati urutan kedua dengan 26 kasus.